Seluruh kades di Denpasar dikumpulkan Kejari Denpasar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aula Kejaksaan Negeri (PN) Denpasar dipenuhi kepala desa yang ada di seluruh Kota Denpasar. Mereka dikumpulkan untuk diajak koordinasi dalam hal menjaga desa, untuk terhindar dari tindak pidana korupsi. Baik itu dalam tata pengelolaan keuangan desa, maupun di badan usaha seperti BUMDes. “Ini merupakan sinergi “Jaksa Jaga Desa” dengan Apdes Kota Denpasar,” ucap Kasiintel Kejari Denpasar, Achmad Wahyudi, Jumat (26/6).

Sedangkan Kajari Trimo, memperkenalkan Kasiintel, Kasipidsus dan Datun Denpasar, pada para kades, dan diajak untuk segera berbenah dan bekerja sesuai dengan SOP yang ada, sehingga tidak ada lagi kades terjerat hukum.

Baca juga:  Diduga Epilepsi Kambuh, Warga Banjar Tengah Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Ijogading

Pada kesempatan tersebut, Kajari Trimo, memaparkan bagaimanacara meningkatan kapasitas kepala desa se-Kota Denpasar dalam tata laksana pengelolaan keuangan desa. Pasalnya dengan tata kelola keuangan yang bersih, benar dan transparan, maka kades atau pemimpin di desa tidak terjerat pidana korupsi.

Jaksa sendiri ingin menjaga marwah desa, sehingga kolaborasi Jaksa Jaga Desa ini diharapkan juga mampu dijaga oleh pihak kepala desa. (Made Miasa/balipost)

Baca juga:  Ini, Dipakai Maling Bobol Pintu Minimarket

 

BAGIKAN