Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Desa Pancasari. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan sebuah mobil pikap Suzuki dan Toyota Hiace terjadi di Jalan Raya Singaraja–Denpasar, tepatnya di Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Selasa (23/6) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang yang berada di dalam mobil pikap meninggal dunia.

Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 07.50 WITA. Kendaraan yang terlibat yakni mobil Suzuki Pick Up DK 8241 YU dengan Toyota Hiace DK 7069 JF. Korban meninggal dunia adalah pengemudi pikap, Indrawati Setiabudi (62), warga Jalan Kesepuhan, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, serta penumpangnya, Hidajat Maruta (81), yang juga tercatat beralamat di Kota Cirebon. Keduanya mengalami luka berat akibat benturan dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas II Sukasada di Pancasari.

Baca juga:  BKSDA Tata Ulang Pemanfaatan Obyek Foto Selfie

Pengemudi Hiace, Redemtus Kenjam (24), dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Begitu pula penumpang Hiace, Hendry (32), yang juga dalam kondisi sehat.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rozalin Diaz menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil pikap keluar dari halaman rumah yang berada di sisi barat jalan dan hendak menuju ke arah selatan. Pada saat bersamaan, Toyota Hiace datang dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi.

Baca juga:  Tracking, Dua Siswi Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Sukasada

“Ketika pikap sudah berada di tengah badan jalan, jarak dengan Hiace sudah terlalu dekat sehingga pengemudi Hiace tidak sempat menghindar dan menabrak bagian samping kendaraan pikap,” jelasnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, polisi menduga kecelakaan dipicu karena pengemudi pikap kurang berhati-hati saat keluar dari halaman rumah. Pengemudi diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas serta tidak memberikan prioritas kepada kendaraan Hiace yang melaju di jalan utama.

Baca juga:  Terbentur Mobil dan Tabrak PJK, Pemotor Meninggal

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Mobil Hiace mengalami kerusakan parah pada bagian depan, sedangkan mobil pikap mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping kanan, termasuk kaca depan yang pecah.

Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta. “Peristiwa ini kini masih didalami oleh Satlantas Polres Buleleng dan Unit Lalu Lintas Polsek Sukasada,” tambahnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN