
DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra, mengatakan persoalan kemacetan masih menjadi tantangan serius bagi pariwisata Bali.
Selain itu, persoalan sampah dan infrastruktur dasar juga perlu mendapat perhatian bersama.
Pelaku pariwisata juga menyoroti kualitas pengalaman wisatawan, hingga maraknya investasi asing di sektor usaha mikro.
Winastra berharap berbagai persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap sehingga pada 2027 Bali memiliki sistem pariwisata yang lebih tertata dan berkelanjutan (green tourism).
Saat dialog bersama rombongan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dalam kunjungan kerja di Gedung Kerta Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (19/6), Winastra mengatakan, secara umum arah pembangunan pariwisata Bali saat ini sudah berada pada jalur yang positif.
Namun, sejumlah aspek masih perlu dibenahi agar daya saing Bali sebagai destinasi dunia tetap terjaga.
Menurutnya, tren wisatawan ke depan lebih mengedepankan pengalaman (experience) selama berlibur.
Karena itu, konsistensi kualitas layanan dan pengalaman wisatawan harus terus ditingkatkan. “Ke depan wisatawan mencari pengalaman. Karena itu, kualitas pengalaman wisatawan harus konsisten. Infrastruktur pendukung, akses jalan, hingga berbagai fasilitas harus terus diperbarui,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Asita Bali mengusulkan agar Bali dijadikan proyek percontohan nasional dalam penerapan konsep green tourism, ekonomi sirkular, dan destinasi rendah karbon.
“Bali menyumbang sekitar 66 persen kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Karena itu kami berharap Bali dapat menjadi laboratorium kebijakan nasional untuk green tourism, circular economy, dan low carbon destination yang nantinya bisa direplikasi ke daerah lain,” katanya.
Selain itu, Winastra bersama pelaku pariwisata lainnya juga menyampaikan perlunya penguatan regulasi untuk melindungi pelaku usaha lokal dari persaingan yang dinilai tidak seimbang dengan investor asing.
Menurut mereka, sistem Online Single Submission (OSS) saat ini memberikan kemudahan yang terlalu luas bagi warga negara asing untuk berinvestasi hingga masuk ke sektor usaha mikro dan kecil yang selama ini menjadi ruang usaha masyarakat lokal.
“Pelaku usaha lokal perlu mendapat perlindungan. Dengan sistem OSS saat ini, investor asing sangat mudah masuk bahkan ke sektor usaha mikro dan kecil. Sementara kami sebagai pelaku lokal menghadapi persaingan yang tidak seimbang,” ungkapnya.
Selain investasi, pelaku pariwisata juga meminta adanya fleksibilitas terkait penggunaan mata uang asing dalam promosi produk wisata yang menyasar wisatawan mancanegara.
Mereka mengaku kerap menghadapi persoalan hukum ketika mencantumkan harga produk dalam mata uang asing di situs pemasaran, meskipun transaksi tetap dilakukan dalam rupiah.
“Bukan berarti kami tidak mendukung penggunaan rupiah. Namun diperlukan fleksibilitas untuk pemasaran internasional karena pasar kami berasal dari berbagai negara,” katanya.
Asita juga mendorong pemerintah pusat memperluas kebijakan bebas visa bagi sejumlah negara yang memiliki hubungan timbal balik dengan Indonesia. Kemudahan visa dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.
Pihaknya juga mengusulkan agar wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui skema Visa on Arrival diwajibkan memiliki asuransi perjalanan.
“Jika wisatawan mengalami masalah selama berada di Indonesia, sering kali perwakilan negara mereka yang harus menangani. Karena itu, asuransi wajib bagi wisatawan asing perlu dipertimbangkan,” ujarnya.
Pelaku pariwisata berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi perhatian BKSAP DPR RI untuk diperjuangkan dalam diplomasi parlemen maupun pembahasan kebijakan nasional yang mendukung keberlanjutan pariwisata Bali sebagai destinasi unggulan Indonesia. (Ketut Winata/balipost)










