
MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberhasilan Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dalam mengelola sampah berbasis sumber kini mengundang perhatian pemerintah pusat. Melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), desa ini bahkan dinilai layak menjadi model pengelolaan sampah tidak hanya di Bali, tetapi juga di tingkat nasional.
Sistem yang diterapkan mampu menekan timbulan sampah secara signifikan sekaligus memberi manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat. Inovasi berbasis kolaborasi ini menjadikan Desa Gulingan sebagai contoh nyata transformasi pengelolaan sampah dari hulu.
Perbekel Desa Gulingan, I Ketut Winarta, mengatakan keberadaan TPS3R merupakan bentuk komitmen desa dalam menjalankan program pemerintah mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber. Disebutkan TPS 3R, dibangun tahun 2021 dan mulai beroperasi pada November 2022.
Menurutnya Desa Gulingan memiliki sekitar 8.700 jiwa dengan 2.252 kepala keluarga. Berdasarkan perhitungannya, timbulan sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 6,7 ton per hari. Untuk mengelola volume sampah tersebut, pihaknya mengembangkan inovasi yang dikenal dengan Gulingan Sistem.
Program ini mendorong seluruh warga melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah melalui kolaborasi pemerintah desa, desa adat, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat.
“Hasilnya, sekitar 65 persen sampah organik sudah berhasil diolah, sementara sekitar 20 persen merupakan sampah anorganik seperti plastik dan botol PET. Sisanya berupa sampah B3 dan residu yang ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk residu kita sesuai saran pemkab Badung ada ke TPS Mwngitani atau ke TPA Suwung,” ujar Winarta pada Kamis (9/7).
Sampah organik seluruhnya diproses menjadi pupuk kompos di TPS 3R Sepuh Jagat. Menurut Winarta, hasil kompos tersebut tidak hanya mengurangi timbulan sampah, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendukung sektor pertanian di Desa Gulingan.
“Kami memiliki program membantu petani dengan memberikan pupuk organik hasil komposting TPS3R. Penyaluran dilakukan dua kali setiap musim tanam,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan pupuk yang diproduksi merupakan pupuk organik murni tanpa menggunakan bahan kimia maupun aktivator seperti EM4. Sisa makanan yang telah dipilah juga dimanfaatkan sebagai bahan baku kompos dan sebagian diolah menjadi eco enzyme sehingga seluruh material organik dapat dimanfaatkan kembali.
“Untuk sampah anorganik, Desa Gulingan mengembangkan program Bank Sampah yang dikelola di tingkat banjar melalui PKK maupun di TPS 3R. Sampah plastik dipilah, dikumpulkan, dan ditimbang secara berkala sebelum dijual kembali,” bebernya.
Namun kini sistem tersebut dikembangkan menjadi lebih fleksibel. Warga tidak perlu lagi menunggu jadwal penimbangan bulanan apabila sampah anorganiknya sudah penuh. “Cukup menghubungi kepala lingkungan, nanti petugas datang mengambil, menimbang, mengangkut, dan masyarakat langsung menerima pembayaran sesuai hasil timbangannya,” jelasnya.
Inovasi ini tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga mempercepat perputaran ekonomi berbasis sampah. Desa Gulingan pun semakin mengukuhkan diri sebagai pelopor pengelolaan sampah berbasis sumber yang berkelanjutan. (Parwata/balipost)










