
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengawasan aktivitas para anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa terus dilakukan pihak kepolisian bersama instansi terkait. Saat ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa menelusuri alur masuknya minuman keras (miras) ke pelabuhan tersebut. Penyisiran terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan minuman miras.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (19/6) menjelaskan terkait upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan miras di wilayah tersebut, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa bersama instansi terkait terus meningkatkan kegiatan patroli rutin maupun patroli dialogis, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan kamtibmas.
“Petugas telah melakukan mapping (pemetaan) terhadap sejumlah titik yang dianggap rawan. Termasuk lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras secara ilegal maupun lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh para ABK dan pekerja pelabuhan,” ujarnya.
Namun pemetaan ini bersifat dinamis dan terus diperbarui berdasarkan hasil patroli, informasi masyarakat, serta temuan di lapangan. Lebih lanjut, dijelaskan Iptu Adi bahwa berdasarkan hasil pengawasan sementara, sebagian ABK yang mengonsumsi miras tidak selalu mendapatkannya dari kawasan pelabuhan.
Ada yang membeli dari luar area pelabuhan, sehingga pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap jalur masuk serta toko-toko yang diduga menjual miras secara tidak sesuai ketentuan. “Kepolisian tidak akan mentolerir adanya peredaran miras ilegal maupun aktivitas pesta miras yang berpotensi memicu tindak pidana dan gangguan keamanan. Setiap informasi terkait lokasi yang sering digunakan untuk pesta miras akan segera ditindaklanjuti melalui patroli, penyelidikan, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Iptu Adi.
Patroli yang dilaksanakan polsek bukan hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan preemtif melalui imbauan kamtibmas kepada ABK, pekerja pelabuhan, serta masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Benoa tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat, termasuk para ABK tidak mengonsumsi miras apalagi hingga mengganggu ketertiban umum. Apabila masyarakat mengetahui adanya penjualan miras ilegal atau aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (Kerta Negara/balipost)










