
GIANYAR, BALIPOST.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gianyar mulai mendapat sorotan tajam dari kalangan organisasi masyarakat. Program unggulan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah tersebut dinilai belum berjalan optimal di sejumlah wilayah sehingga memicu pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar yang juga Ketua Laskar Prabowo 08 Gianyar, Pande Mangku Rata. Ia menilai, berbagai kendala yang terjadi dalam pelaksanaan MBG tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata, terutama jika berdampak langsung pada hak siswa untuk memperoleh asupan gizi yang telah dianggarkan oleh negara.
Menurut Pande, hingga saat ini masih terdapat sejumlah sekolah di Gianyar yang belum tersentuh program MBG. Bahkan, ditemukan adanya kasus di mana sebuah sekolah sempat menerima distribusi makanan bergizi, namun kemudian layanan tersebut terhenti tanpa adanya penjelasan yang jelas kepada pihak sekolah maupun masyarakat.
”Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan publik. Program yang menyangkut kebutuhan gizi anak-anak seharusnya berjalan konsisten dan memiliki sistem yang jelas. Ketika ada sekolah yang menerima lalu terhenti, maka perlu ada penjelasan terbuka kepada masyarakat,” ujar Pande Mangku Rata, Senin (8/6).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transparansi merupakan aspek krusial dalam pelaksanaan program nasional yang menggunakan anggaran negara. Oleh karena itu, seluruh proses mulai dari perencanaan, distribusi, hingga pengawasan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia menilai hambatan yang terjadi perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui apakah bersumber dari persoalan birokrasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, kendala jalur distribusi, atau adanya dugaan keterlibatan oknum yang sengaja menghambat program.
“Kalau memang ada kendala teknis, harus dijelaskan secara terbuka. Tetapi jika ditemukan adanya unsur kesengajaan atau penyalahgunaan kewenangan yang menghambat program, tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai organisasi yang fokus pada pengawasan kebijakan publik dan pencegahan tindak pidana korupsi, GTI bersama Laskar Prabowo 08 Gianyar menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal pelaksanaan MBG hingga ke tingkat lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan program benar-benar tepat sasaran. Mereka juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan di daerah, khususnya terkait penunjukan mitra penyedia dan sistem pengawasan.
Selain evaluasi internal, Pande mendesak aparat penegak hukum, baik pihak kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan pengawasan aktif sejak dini. Menurutnya, langkah preventif jauh lebih efektif untuk mencegah terjadinya potensi penyimpangan anggaran sebelum masalah mencuat ke permukaan.
”Program sebesar ini harus mendapat pengawasan berlapis. Jangan sampai ketika masalah sudah muncul baru dilakukan pemeriksaan. Pengawasan harus berjalan sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.
Sorotan terhadap jalannya program di tingkat daerah ini mencuat seiring dengan adanya penanganan kasus dugaan penyimpangan tata kelola program MBG di tingkat nasional. Pande menilai, momentum di tingkat pusat tersebut harus dijadikan pelajaran berharga untuk memperkuat sistem pengawasan di daerah agar potensi penyimpangan serupa dapat dicegah sejak awal.
Ia menggarisbawahi bahwa kritik dan pengawasan yang disampaikan oleh GTI serta Laskar Prabowo 08 Gianyar bukan bertujuan untuk melemahkan program pemerintah, melainkan sebagai bentuk dukungan agar program strategis ini berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkesinambungan.
”Yang harus dijaga adalah keberlangsungan program dan hak anak-anak untuk mendapatkan makanan bergizi. Jika ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Pande.
Sementara itu, pihak kepolisian langsung memberikan atensi terkait kelancaran program strategis ini. Saat dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita menyampaikan bahwa Polri telah melakukan langkah dalam mendukung pengawalan dan penyaluran program tersebut.
”Polri, dalam hal ini Polres Gianyar, sudah mendirikan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tampaksiring. Penyaluran bantuan makanan dilakukan dengan sasaran penerima manfaat yang telah disesuaikan secara akurat berdasarkan data sekolah dasar (SD) penerima manfaat di wilayah tersebut,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)










