Suasana di SMKN 2 Sukawati menjelang SPMB 2026/2027. (BP/win)

GIANYAR, BALIPOST.com – Meski Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran baru 2026/2027 belum resmi dibuka, minat calon siswa terhadap sekolah SMA/SMK negeri di Bali membludak. Salah satunya di SMKN 2 Sukawati, Gianyar.

Sekolah vokasi yang dalam tiga tahun terakhir masuk kategori grade A itu menjadi tujuan favorit lulusan SMP, khususnya untuk jurusan perhotelan dan kuliner.

Kepala SMKN 2 Sukawati, I Made Soma, ST.,M.Pd., mengatakan tingginya animo masyarakat terlihat dari banyaknya siswa SMP yang datang langsung ke sekolah hanya untuk melihat lingkungan dan fasilitas pembelajaran.

“Pendaftaran resmi memang belum dibuka, tetapi dari tanggal 5 sampai kemarin, setiap hari hampir 200 siswa SMP datang ke sini untuk melihat situasi sekolah. Setelah ditanya, dominan memilih jurusan perhotelan dan kuliner,” ujarnya, Sabtu (9/5).

Ia menjelaskan, dua kompetensi keahlian tersebut memang selalu menjadi primadona setiap tahun. Bahkan pada penerimaan sebelumnya, sekolah membuka masing-masing delapan kelas untuk jurusan tersebut karena tingginya peminat.

Tingginya jumlah rombongan belajar (rombel) di SMKN 2 Sukawati sempat mendapat perhatian DPRD Provinsi Bali. Menurut Soma, pihak sekolah pernah didatangi Komisi III dan Komisi IV terkait jumlah rombel yang mencapai sekitar 52 rombel, sementara ruang belajar yang tersedia hanya sekitar 34 ruang.

Namun demikian, kondisi tersebut dinilai masih dapat diatasi karena sistem pembelajaran di SMK berbeda dengan sekolah umum. Siswa kelas XI sebagian besar menjalani praktik industri sehingga tidak seluruh peserta didik berada di sekolah pada waktu bersamaan.

Baca juga:  TNI-Polri Jamin Keamanan Warga Papua di Gianyar

“Proses pembelajaran kami berbeda. Kelas XI itu di industri semuanya. Jadi angkatan kelas X dan XII masih bisa terakomodasi di sekolah, termasuk praktik di bengkel-bengkel,” jelasnya.

Karena itu, pihak sekolah hingga kini belum mengajukan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB). Made Soma menegaskan sekolah memilih memaksimalkan fasilitas yang ada dibanding memaksakan pembangunan baru.

“Kami tidak egois. Kami melihat masih banyak sekolah lain di Bali yang membutuhkan ruang dan peralatan. Selama proses pembelajaran masih bisa berjalan baik, kami optimalkan yang ada,” katanya.

Di sisi lain, ketersediaan tenaga pengajar di SMKN 2 Sukawati masih dinilai cukup aman meski ada beberapa guru yang memasuki masa pensiun dalam beberapa bulan terakhir. Kekurangan tenaga pengajar tersebut sudah dilaporkan secara berkala kepada pemerintah melalui rekapitulasi kebutuhan guru.

Sementara untuk guru honorer, saat ini masih terdapat tiga tenaga honorer yang bertugas di sekolah tersebut. Menurut Soma, sebagian dari mereka bahkan telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), namun masih terkendala administrasi penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Guru honorer kami ada yang sudah lama mengabdi dan sudah lolos PPG, tetapi masih terkendala keluarnya NUPTK,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadisdikpora Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi berlangsung pada 22–24 Juni 2026, dilanjutkan verifikasi hingga 28 Juni dan pengumuman pada 29 Juni. Tahap kedua untuk jalur domisili dibuka 30 Juni–2 Juli, verifikasi hingga 8 Juli, dan pengumuman pada 9 Juli. Daftar ulang dijadwalkan 10–12 Juli 2026.

Baca juga:  SPMB SMA/SMK di Jembrana, Ortu Keluhkan Anaknya Diterima di Gerokgak

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB SMA dan SMK Bali. Namun sekolah tetap diwajibkan menyediakan layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kendala akses teknologi.

Wesnawa menegaskan larangan pungutan selama proses penerimaan siswa baru. Sekolah tidak diperkenankan menarik biaya dalam bentuk apa pun, termasuk pembelian seragam maupun buku yang dikaitkan dengan kelulusan.

Pengawasan akan dilakukan Inspektorat Daerah dan evaluasi kebijakan dijadwalkan minimal sekali dalam setahun. Pemerintah juga membuka layanan pengaduan melalui telepon dan email resmi.

Diungkapkan, Sistem SPMBdi Bali akan berlangsung dengan pola seleksi yang lebih kompetitif. Tahun ini, Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi dijadikan instrumen utama dalam pemeringkatan calon siswa SMA dan SMK negeri. Penguatan TKA dinilai menjadi langkah pemerintah menjaga kualitas akademik peserta didik baru sekaligus menciptakan proses seleksi yang lebih objektif.

Meski menonjolkan aspek akademik, pemerintah tetap membuka empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Calon murid bahkan diperbolehkan mengikuti lebih dari satu jalur selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Dalam sistem baru tersebut, jalur prestasi menjadi jalur dengan kuota terbesar. Di beberapa SMA negeri, kuotanya mencapai 50 persen, sedangkan pada SMK bisa menembus 75 persen.

Jalur prestasi tidak hanya mempertimbangkan nilai akademik dan TKA, tetapi juga capaian nonakademik seperti olahraga, seni, budaya, organisasi, hingga kepemimpinan. Pemerintah pun menetapkan pembobotan rinci terhadap setiap jenis prestasi.

Baca juga:  Website SPMB SMA/SMK Sudah Normal, Pendaftaran Hari Pertama Hampir 30 Ribu Calon Murid

Untuk prestasi perorangan tingkat internasional diberikan nilai tertinggi 100 poin, nasional 75 poin, provinsi 50 poin, dan kabupaten/kota 25 poin. Jika prestasi tersebut telah melalui kurasi kementerian, nilainya dapat dikalikan dua.

Selain itu, karya inovasi, hak cipta, hingga kontribusi sosial juga mulai diakomodasi dalam penilaian jalur prestasi. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghargaan terhadap potensi siswa yang lebih beragam.

“SPMB kali ini berbasis kualitas input, pemerataan akses, dan penguatan karakter berbasis budaya Bali. Semua harus berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Wesnawa.

Sementara itu, jalur afirmasi tetap diberikan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan syarat memiliki dokumen seperti KIP, KKS, atau terdaftar dalam DTSEN desil 1–4. Jalur mutasi disiapkan untuk anak guru maupun perpindahan tugas orang tua.

Adapun jalur domisili masih menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan. Dalam ketentuannya, kartu keluarga wajib telah terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Jika terjadi kelebihan pendaftar, seleksi dilakukan berdasarkan kombinasi nilai TKA dan rapor masing-masing sebesar 50 persen, kemudian mempertimbangkan jarak rumah dan usia.

Disdikpora Bali juga melakukan normalisasi wilayah domisili untuk mengurangi penumpukan siswa di sekolah favorit tertentu. Selain itu, tersedia subjalur berbasis desa adat dan kerja sama sekolah dengan persyaratan khusus berupa rekomendasi bendesa adat atau dokumen kerja sama pemanfaatan aset. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN