
NEGARA, BALIPOST.com – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA sederajat di Kabupaten Jembrana menimbulkan polemik. Sejumlah orangtua mengeluhkan anaknya memperoleh sekolah yang jauh dari rumahnya, bahkan jaraknya hingga mencapai 61 kilometer.
Anggota DPRD Jembrana Ketut Suastika, (17/7) mengatakan, sejumlah orangtua mengeluhkan penempatan sekolah yang terlalu jauh. Ia menyoroti kasus siswa asal Kecamatan Melaya yang diterima di SMA kawasan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dengan jarak sekolah dengan rumah hingga 61 kilometer dan harus melintasi kawasan hutan Bali Barat.
“ini tidak hanya memberatkan secara biaya, tetapi juga berisiko dari sisi keselamatan,” ujarnya.
Dewan yang akrab disapa Cohok ini menyebut sebagai solusi jangka pendek, Suastika mengusulkan penyediaan angkutan antar-jemput gratis bagi siswa terdampak. Dengan skema pendanaan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Ia juga menekankan pentingnya penambahan daya tampung SMA/SMK di Jembrana melalui pembangunan ruang kelas baru.
Hal serupa disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bali asal Jembrana Ketut Sugiasa. Ia menyoroti kurangnya sosialisasi sistem PPDB yang tahun ini menggunakan empat jalur berbeda. Menurutnya, banyak orang tua dan siswa salah memilih jalur pendaftaran karena minim informasi.
Menurutnya, ketika sosialisasinya lemah, sistem sebagus apapun akan menimbulkan kekacauan. “Tentu kami prihatin, mendapati siswa Jembrana harus merantau ke kabupaten lain hanya untuk bisa melanjutkan pendidikan SMA,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Bali ini. Kondisi ini, lanjutnya, menyebabkan beban tambahan seperti biaya kos.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan terkait permasalahan SPMB ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali terkait penanganan siswa dengan jarak sekolah yang jauh. Sementara itu, siswa yang belum mendapat sekolah akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki kuota.
Terkait usulan angkutan gratis, Anom menyebut hal tersebut belum dibahas secara resmi. Pemerintah masih mengkaji kemungkinan dan skema pelaksanaannya. (Surya Dharma/balipost)