
BANGLI, BALIPOST.com – Seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Bangli digeledah tim gabungan dari Rutan, Kodim 1626, Polres Bangli, dan BNNK Gianyar, Jumat (8/5). Penggeledahan dilakukan untuk memastikan area rutan steril dari peredaran narkoba, ponsel ilegal, dan barang terlarang lainnya.
Dalam penggeledahan itu, petugas gabungan memeriksa secara detail setiap sudut kamar dan barang-barang milik warga binaan. Tidak hanya WBP, seluruh pegawai Rutan Bangli pun turut menjalani tes urin yang dilaksanakan oleh tim BNNK Gianyar.
Langkah itu guna menegaskan komitmen bebas narkoba berlaku tanpa terkecuali baik bagi warga binaan maupun seluruh aparatur yang bertugas di lingkungan rutan.
Pelaksana Harian Kepala Rutan Bangli l, Dewa AGP Asmara menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud komitmen nyata seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan bermartabat.
Ia menyampaikan, apresiasi kepada seluruh jajaran Kodim 1626 Bangli, BNNK Gianyar, dan Polres Bangli atas dukungan dan profesionalisme yang ditunjukkan sepanjang pelaksanaan kegiatan.
“Ini adalah bukti bahwa kita semua sepakat dan bersatu dalam menjaga Rutan Bangli agar tetap bersih dari segala bentuk pelanggaran. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.
Kegiatan penggeledahan diawali dengan Apel Ikrar Bersama. Seusai apel, seluruh petugas yang hadir melaksanakan penandatanganan ikrar bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan komitmen tertulis atas janji yang telah diucapkan. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan seluruh pihak dalam menjaga integritas pelayanan dan keamanan rutan. (Dayu Swasrina/balipost)










