
NEGARA, BALIPOST.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara kembali menunjukkan inovasi dalam menangani persoalan lingkungan sekaligus membina warga binaan pemasyarakatan (WBP). Timbunan sampah plastik yang selama ini menjadi persoalan internal, kini dimanfaatkan menjadi paving block yang bernilai guna.
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, Kamis (4/12) mengatakan, program tersebut lahir dari hasil studi tiru yang dilakukan pihaknya. Inisiatif ini sekaligus menjadi komitmen Rutan dalam mendukung gerakan pemerintah mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Melihat banyaknya sampah plastik di lingkungan Rutan, kami mencoba memanfaatkannya. Ini adalah wujud partisipasi kami membantu pemerintah menekan jumlah sampah,” ujar Putra Mahendra, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus.
Dalam prosesnya, sekitar 2,5 kilogram sampah plastik dibutuhkan untuk menghasilkan satu paving blok. Saat ini, pengerjaan masih mengandalkan metode manual dan memanfaatkan peralatan sederhana. Tiga orang WBP ditugaskan mengolah sampah tersebut dan mampu memproduksi dua hingga tiga buah paving blok per hari.
Meski hasilnya belum dipasarkan ke luar, produk paving blok tersebut sudah dimanfaatkan untuk kebutuhan lingkungan Rutan. “Produksi kami masih kecil karena semuanya dikerjakan manual. Untuk sementara, pemakaiannya masih sebatas area Rutan,” jelasnya.
Rutan Negara juga membuka peluang kerjasama dengan pihak luar untuk mengembangkan produksi maupun pemasaran paving blok berbahan sampah plastik ini di kemudian hari. Tak hanya fokus pada sampah plastik, Rutan juga menjalankan program pengolahan sampah organik menjadi kompos sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kepedulian lingkungan bagi para WBP.
Melalui berbagai inovasi ini, Rutan Negara berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya, sekaligus meningkatkan wawasan dan keterampilan warga binaan dalam menghadapi kehidupan setelah bebas. (Surya Dharma/balipost)










