
NEGARA, BALIPOST.com – Kondisi keuangan RSU Negara kembali menjadi sorotan. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jembrana itu masih dibebani hutang lama yang nilainya menembus lebih dari Rp 32 miliar hingga akhir 2024.
Di sisi lain, kinerja operasional dalam setahun terakhir juga mencatatkan defisit sekitar Rp 900 juta.
Situasi ini memicu perhatian serius DPRD Jembrana. Dalam rapat koordinasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pihak manajemen RSU Negara, belum lama ini, dewan meminta adanya langkah cepat dari eksekutif untuk menyelamatkan kondisi keuangan rumah sakit yang notabene milik pemerintah daerah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, Minggu (3/5) mengatakan, secara umum pelayanan di RSU Negara masih berjalan cukup baik. Namun, sejumlah aspek tetap menjadi catatan untuk dibenahi. Dalam rapat tersebut, persoalan keuangan menjadi fokus utama. Beban utang yang merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya dinilai berdampak langsung terhadap operasional rumah sakit, termasuk ketersediaan obat-obatan
“Terakhir kita bersama rekan-rekan banggar merekomendasikan perlu adanya suntikan anggaran untuk menjaga RSU stabil. Dan juga perlu semestinya dilakukan audit selama beberapa tahun hingga menyebabkan kondisi minus,” ujarnya.
Lebih jauh, DPRD menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Mengingat RSU Negara merupakan aset pemerintah daerah, dewan merekomendasikan agar pihak eksekutif segera melakukan intervensi melalui suntikan anggaran.
“Karena ini rumah sakit milik pemerintah, kami di dewan mendorong agar ada solusi cepat. Salah satunya melalui dukungan anggaran untuk menutup defisit yang terjadi sejak 2023,” tegasnya.
DPRD berharap langkah tersebut dapat menjaga stabilitas layanan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus memastikan hak-hak tenaga medis tetap terpenuhi di tengah tekanan finansial yang dihadapi rumah sakit.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, mengatakan dengan kondisi defisit BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) akan berdampak pada manajemen. Meskipun saat ini manajemen RSU telah berupaya keras untuk memberikan pelayanan.
“Rekomendasi suntikan anggaran ini bisa untuk perbaikan kamar-kamar yang rusak, sehingga pelayanan kamar dapat optimal, termasuk juga kekurangan obat. Meskipun saat ini, manajemen berusaha maksimal untuk pelayanan obat,” katanya.
Selain suntikan dari APBD, komisi yang membidangi terkait keuangan ini juga menyarankan skema pembiayaan non pemerintah. Dengan melakukan pinjaman dari bank pemerintah maupun lembaga keuangan lainnya.
“Sehingga bisa membantu mengurangi beban biaya daerah. Banyak rumah sakit yang melakukan skema ini. Asalkan kegiatan core bisnis tetap bisa membiayai cicilan,” terangnya.
Pihaknya juga menekankan pelayanan kesehatan menjadi prioritas pemerintah selain Pendidikan. Dewan juga telah menyampaikan rekomendasi ini ke eksekutif dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2025. (surya dharma/balipost)









