Jubir Gugus Tugas memberikan keterangan pers terkait penambahan tiga warga yang terkonfirmasi Covid-19 dari Candikusuma, Berangbang dan Pengambengan. (BP/Olo)

JEMBRANA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Jumat (7/8), kembali mengumumkan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19. Penambahan tiga pasien terkonfirmasi dari hasil swab positif di masa adaptasi kebiasaan baru itu di antaranya berasal dari Desa Berangbang, Desa Pengambengan serta asal Desa Candikusuma.

Jubir Gugus Tugas, I Gusti Agung Arisantha, mengatakan total penambahan ada tiga orang. Dia merupakan pasien terkonfirmasi tercatat dari transmisi lokal dan 1 PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri). “Ketiganya sudah masuk di ruang isolasi RSU Negara Kamis sore, ” ujarnya.

Dirinci Arisantha, pasien positif yang terkonfirmasi, pasien pertama asal Desa Berangbang merupakan balita perempuan berusia tiga tahun. Dari riwayat, balita ini merupakan putri dari seorang ibu yang sebelumnya sudah terkonfirmasi positif. Sedangkan ayahnya berprofesi sebagai sopir Jawa Bali karena kepentingan pekerjaan. Ayahnya ini masih di luar Bali sehingga belum dilakukan test untuk menentukan kondisinya. “Masih ada kaitannya dengan ibu yang di BB Agung. Anak ini sekaligus merupakan kasus ke- 8 dari klaster BB Agung,” terang Arisantha.

Baca juga:  Dibandingkan Buka Pariwisata, Bali Disarankan Fokus Lakukan Ini

Menurutnya, kondisi balita ini sehat hanya ibunya saja yang saat ini menurutnya agak drop. “Keduanya sama – sama dirawat di ruang isolasi RSU Negara di ruangan yang sama untuk memudahkan perawatan dan penanganan anak,” terang Arisantha.

Pasien pertama yang ditemukan positif dari klaster ini, merupakan ibu umur 58 tahun dan masih menjalani penanganan intensif di RSUP Sanglah. “Beliau masih menjalani perawatan di Sanglah, dengan gejala klinis DM serta terdapat pneumonia. Bahkan karena kondisinya, harus menggunakan respirator sebagai alat bantu nafas. Namun informasi terkini yang saya dapat kondisinya sudah stabil,” kata Arisantha.

Baca juga:  Tekan Penyebaran Kasus Covid-19 Dengan Eco Enzyme

Sedangkan penambahan kedua, imbuh Arisantha, juga berjenis kelamin perempuan. Pasien berasal dari Desa Pengambengan, Kecamatan Negara ini tercatat sebagai kasus transmisi PPDN. Dimana pasien umur 32 tahun ini ada riwayat bepergian keluar kota. “Sebelum dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, hasil rapid testnya dinyatakan reaktif setelah melakukan test di salah satu RS Swasta. Yang bersangkutan melakukan test rapid untuk keperluan pasien pribadi yang hendak bepergian ke Jakarta. Setelah ditindaklanjuti tes swab yang baru keluar terkonfirmasi positif Covid-19,” imbuhnya.

Baca juga:  Bertemu Menparekraf, Ini Usulan Kadin Bali Percepat Pulihnya Pariwisata

Sementara untuk pasien ketiga, juga perempuan berusia 39 tahun asal Desa Candikusuma Kecamatan Melaya. Pasien yang berprofesi sebagai PNS ini juga awalnya reaktif dari pengambilan rapid test. Kemudian diikuti dengan test PCR melalui pengambilan sampel swab hasilnya juga positif. Dari data surveilence, pasien ini kita kategorikan transmisi lokal. Sebab ayah dari pasien ini sempat terkonfirmasi positif dan saat ini sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari perawatan di Ruang Isolasi RSU Negara.

Secara kumulatif angka kasus terkonfirmasi di Jembrana kembali bertambah menjadi 69 orang. Sembilan pasien menjalani perawatan di RSU Negara, sementara 1 orang ditangani RSUP Sanglah Denpasar. Sementara angka kesembuhan di Jembrana totalnya mencapai 59 pasien sembuh. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *