Wagub Bali, Cok Ace menerima menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksda Yusup, SE, MM di Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali melakukan Pencadangan Kawasan Konservasi di Perairan Karangasem melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor: 375/03-L/HK/2017 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Karangasem Provinsi Bali seluas 5.856,31 hektar. Upaya ini dalam rangka menjaga kelestarian laut di perairan tersebut.

“Kawasan konservasi perairan ini perlu diusulkan ke dalam Draf Keputusan International Maritime Organization (IMO) tentang penetapan TSS di Selat Lombok,” ujar Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksamana Muda Yusup, SE, MM di Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/7).

Cok Ace juga menyampaikan komitmen Pemprov Bali dalam mendukung upaya penguatan keamanan di sekitar Penguatan Sistem Keamanan Laut di Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok. Mengingat, wilayah ini sangat penting bagi sektor perdagangan dan perikanan.

Baca juga:  Dari Penurunan Kasus COVID-19 di India hingga Zona Risiko Bali Terbaru

Selat Lombok merupakan daerah penangkapan ikan tradisional nelayan di Kabupaten Karangasem Bali, Nusa Penida, Benoa dan Pulau Lombok. Guru besar ISI Denpasar ini berharap, TSS Selat Lombok mampu menunjang perekonomian Indonesia, khususnya Bali. Sekaligus meningkatkan keamanan perairan, mencakup keamanan dari tindak kejahatan di laut seperti pembajakan, penyelundupan, dan sebagainya.

“Selain itu, keamanan yang lebih luas juga mencakup kelestarian ekosistem laut untuk jangka panjang,” jelasnya dihadapan para peserta kunjungan kerja yang juga dihadiri oleh perwakilan Walikota Denpasar dan Bupati Karangasem.

Baca juga:  Jokowi Pergi, Tambahan Kasus Harian Bali Melonjak Lagi ke 3 Digit

Menurut Cok Ace, pengawasan yang lebih baik pada kawasan perairan Selat Lombok penting untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal dan penangkapan ikan ilegal. Hal ini sesuai dengan konsep Segara Kertih dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru. Mengingat, wilayah perairan Bali merupakan wilayah strategis yang dilalui jalur pelayaran internasional.

“Ini menyebabkan jalur pelayaran ini semakin ramai setiap tahunnya dilalui oleh kapal-kapal besar dari Benua Asia ke Benua Amerika melalui Samudera Pasifik maupun sebaliknya,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Laksda Yusup, SE, MM menyampaikan Indonesia patut berbangga karena dari 6 TSS di seluruh dunia, empat di antaranya terdapat di Indonesia. Per tanggal 1 Juli 2020, dunia internasional juga telah mengakui TSS Selat Lombok dan Selat Sunda untuk beroperasi. “TSS adalah jawaban untuk mendukung tata kelola lalu lintas laut,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Penggelapan Dana Nasabah, Nama Koperasi Dicatut

Apalagi, lanjut Yusup, secara geopolitik dan geoekonomi Indonesia memiliki peran yang sangat strategis karena berada di antara benua Asia dan Australia, serta di antara Samudra Pasifik dan Hindia sehingga menempatkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Pihaknya menekankan pentingnya penguatan SDM yang mumpuni agar bisa mengelola TSS ini dengan baik serta menjawab semua kebutuhan dunia internasional. Termasuk menjamin rasa aman bagi para pelintas laut. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *