Kunjungan wisatawan di panelokan, Kintamani. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli segera memberlakukan pemungutan retribusi wisata dengan sistem online di kawasan Kintamani. Dengan sistem baru ini, Pemkab menargetkan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan yang tercatat secara resmi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Dirga Yusa mengungkapkan, sistem baru ini rencananya diterapkan mulai Juli mendatang. Dalam pelaksanaannya pihaknya menggandeng vendor untuk memfasilitasi sarana prasarana serta petugas pengecek (checker). “Vendor akan menyediakan alat, supervisor dan petugas checker di berbagai titik,” jelas Dirga Yusa, Kamis (23/4).

Baca juga:  Penumpang di Penyebrangan Merak - Bakauheni Beli Tiket Secara Online

Pola kerjasamanya menggunakan sistem bagi hasil dari pendapatan yang tercatatkan. “Ancang-ancangnya sekitar 5 hingga 10 persen. Belum ada kesepakatan,” ujarnya.

Dengan diterapkannya sistem digital ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pencatatan kunjungan yang selama ini dinilai belum akurat. Dirga Yusa mengungkapkan keraguannya terhadap pencatatan manual saat ini yang hanya menyentuh angka 800 wisatawan per hari. Menurutnya realita di lapangan kemungkinan jauh lebih tinggi. “Target kami dengan sistem baru ini bisa tercatat 1.200 sampai 2.000 wisatawan per hari,” ujarnya.

Baca juga:  Hingga Juli 2025, Segini Realisasi Retribusi Parkir Tabanan

Penerapan sistem ini diperkirakan mampu menghemat biaya operasional hingga Rp2 miliar per tahun, yang sebelumnya terserap untuk pengadaan sarana manual dan honor puluhan petugas pungut. Petugas pungut retribusi yang ada saat ini tidak akan diberhentikan, melainkan dialihkan tugasnya untuk mengelola fasilitas yang selama ini belum terurus dengan baik, seperti Tourism Information Center (TIC), pengelolaan amphiteater hingga pengelolaan kebersihan toilet.

Meski beralih ke sistem digital, Pemkab tetap menyiagakan pos untuk melayani pembayaran manual. Setelah Kintamani, sistem serupa direncanakan akan diterapkan di DTW Terunyan pada tahun 2027. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Menkop Puspayoga Minta Koperasi MPIG Belantih Profesional
BAGIKAN