Gedung kantor pemerintah Kabupaten Tabanan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dipastikan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) mulai, Jumat (3/4) bagi para pegawainya. Di tengah penerapan tersebut, pelayanan publik dipastikan akan tetap berjalan normal.

Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila, Rabu (1/4), kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah.

Ia juga menegaskan, ASN yang bertugas pada lini pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Kelompok tersebut mencakup pejabat struktural seperti JPT, eselon III, camat, hingga pegawai pada unit layanan langsung kepada masyarakat. “Pelayanan publik tetap harus optimal, sehingga ASN pada sektor strategis tetap masuk kantor,” ujarnya.

Baca juga:  Bali Uji Coba Bebas Karantina, Imigrasi Catat Peningkatan Pemohon VoA

Menurutnya, sejumlah layanan vital yang tetap berjalan secara langsung di kantor antara lain sektor kedaruratan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga kebersihan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kualitas layanan agar tidak mengalami penurunan di tengah penerapan pola kerja campuran.

Sementara itu, penerapan WFH hanya berlaku bagi ASN tertentu di luar sektor layanan inti. Pemkab menilai sistem ini dapat meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kinerja organisasi. Pelaksanaan kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala. Pemkab menjadwalkan evaluasi setiap dua bulan, disertai kewajiban pelaporan rutin dari masing-masing perangkat daerah setiap tanggal 2 pada bulan berikutnya.

Baca juga:  Varian Omicron Menyebar, DKI Terapkan "Micro Lockdown" di Sejumlah Lokasi

Di sisi lain, ASN yang tetap bekerja dari kantor dipastikan tidak menerima tambahan kompensasi. Hal itu karena seluruh ASN dinilai tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, baik dari rumah maupun dari kantor. “Pada prinsipnya semua ASN tetap bekerja sesuai tugasnya masing-masing, jadi tidak ada kompensasi,”tegas Susila. (Dewi Puspawati)

 

BAGIKAN