DPD Partai NasDem Kabupaten Karangasem menyampaikan tuntutan terkait pemberitaan Partai NasDem akan merger dengan Partai Gerindra. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Karangasem menyampaikan tuntutan terkait pemberitaan di Majalah Tempo edisi 13-16 April 2026 yang menyebut Partai NasDem akan merger dengan Partai Gerindra. Sekretaris DPD Partai NasDem Karangasem, I Made Juwita, Rabu (15/4), mengungkapkan, pemberitaan tersebut tidak benar.

“Pernyataan tuntutan ini dilakukan secara serentak di Indonesia sebagai bentuk dukungan untuk DPP Partai NasDem,” ucapnya.

Baca juga:  Nusron Wahid Bantah Sertifikat Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut

Menurut Juwita, dengan pemberitaan itu, Tempo telah melakukan upaya pelecehan secara sistematis, dengan maksud merendahkan martabat pimpinan dan institusi Partai NasDem serta memframing Partai NasDem sebagai lembaga komersial semata. “Hal ini jelas bertentangan dengan esensi yang terkandung dalam kaidah-kaidah Partai NasDem,” ucapnya.

Ditambahkan Juwita, atas tulisan itu, pihaknya berharap Tempo secara tertulis meminta maaf kepada pimpinan Partai NasDem dan meminta kejadian ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

Baca juga:  Anggota Polri Diingatkan Bijak Bermedsos

“Kami harap pers tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme di dalam menjalankan tugas,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN