Petugas membagikan kantong komposter (compost bag) pada warga di kantor Desa Tegal Harum, Denpasar. Kantong tersebut merupakan wadah untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos dalam sekala kecil atau rumah tangga. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam skema penanganan sampah di Denpasar, jenis organik diharapkan bisa selesai di sumber. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama desa dan kelurahan mebagikan komposter bag kepada masyarakat atau rumah tangga. Pembagian komposter bag ini ditarget rampung pada awal Mei, mengingat sebelumnya terkendala distribusi yang disebabkan kelangkaan pasokan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat ditemui, Selasa (14/4). Belum meratanya pembagian komposter bag ini dinilai menjadi salah satu kendala pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga.

Baca juga:  Pencarian Dua WN Spanyol Hilang di Perairan Labuan Bajo Diperluas

Utamanya dalam penanganan sampah organik basah di tingkat rumah tangga. “Karena distribusi pengelolaan sampah organik yang basah seperti biocomposter dan tong komposter itu belum maksimal terbagi ke seluruh masyarakat kita,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya menargetkan agar pembagian komposter bag ini ditarget tuntas awal Mei 2026 ini. “Nah, ini sambil-sambil berjalan ini. Itu kita sambil menunggu itu semua terealisasi. Kemarin evaluasi kita, target kita akhir April awal Mei itu sudah tuntas terbagi di seluruh KK,” paparnya.

Baca juga:  Terkait Rencana Pembatasan TPA Suwung, Ini Skema Pengelolaan Sampah Organik Denpasar

Sebelumnya Pemkot Denpasar menargetkan akan membagikan 176 ribu komposter bag ke semua KK yang ada di Denpasar. Pembagian ini dilakukan melalui desa/kelurahan serta dibantu kaling dan kadus.

Komposter bag ini dipilih mengingat tidak semua perumahan masyarakat memiliki lahan yang memadai untuk membangun teba modern. Komposter bag dipilih karena tidak memakan banyak tempat.

Dengan pembagian komposter bag ini diharapkan sampah organik terutama organik basah bisa terselesaikan di sumber masing-masing. Sementara untuk sampah skala besar, terutama sampah sisa upakara, Pemkot Denpasar akan membantu menanganinya melalui DLHK Kota Denpasar. (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  Artis Bali Ray Peni Serukan Jauhkan Sungai Dari Tumpukan Sampah
BAGIKAN