
MANGUPURA, BALIPOST.com – Yayasan Solefamily Bali di Jalan Merdeka Raya, Kuta, Badung, Senin (30/3), disatroni maling. Uang dan laptop senilai Rp21 juta, hilang. Terkait kejadian ini, polisi menangkap pelaku yakni Titho Andro Meda (30) asal NTT di Jalan Sunset Road, Kuta, Jumat (10/4).
“Pengakuan pelaku uang tersebut habis dipakai trading (jual beli) mata uang digital dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Sabtu (11/4).
Menurut Iptu Adi, peristiwa ini dilaporkan oleh I Kadek Numiana (47) ke Polsek Kuta. Di mana, pada Senin pukul 19.30 WITA Numiana ditelepon oleh pimpinannya dan diberi tahu jika uang dan laptop yayasan yang disimpan di lemari ruang administrasi, hilang. Uang yang hilang Rp 11, 5 juta dan laptop.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Adi menyampaikan Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanitreskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso dan Panit Ipda Putu Santhi Adnyana langsung ke TKP. Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi-saksi serta mencari rekaman CCTV.
Selanjutnya, pada Jumat (10/4) pukul 13.00 Wita petugas mendapat informasi jika pelaku di Jalan Sunset Road, Kuta. Petugas langsung mengecek ke sana dan pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Kuta. (Kerta Negara/balipost)










