Pesepak bola Semen Padang FC Firman Juliansyah (kiri) berebut dengan pesepak bola Persib Bandung Ramon Souza (kanan) pada pertandingan lanjutan BRI Super League di Stadion H Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Minggu (5/4/2026). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (6/4) sejumlah peristiwa terjadi. Dari Persib Bandung mengalahkan Semen Padang hingga rekomendasi Pansus TRAP terkait pelanggaran tata ruang di Tahura Ngurah Rai menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya. Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. Persib Bandung Kalahkan Semen Padang, Perkokoh Posisinya di Puncak Super League

PADANG, BALIPOST.com – Persib Bandung berhasil mengalahkan Semen Padang FC 2-0 saat pertandingan BRI Super League pekan Ke-25 di Stadion GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kedua gol Persib lahir dari kaki Ramon de Andrade Souza pada menit Ke-32 dan Ke-70.
Atas kekalahan itu, Semen Padang FC tetap tertahan di peringkat Ke-17 atau zona degradasi.

Baca juga:  Tsunami di Banten dan Lampung Dipicu Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Sementara, bagi Persib, tiga poin di Padang semakin memperkokoh klub asal Bandung itu di puncak klasemen dengan koleksi 61 poin.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/06/540413/Persib-Bandung-Kalahkan-Semen-Padang,…html

2. Tak Ada Kompromi! Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Bongkar Bangunan Ilegal di Sempadan Danau Beratan

DENPASAR, BALIPOST.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali bergerak tegas.

Sejumlah rekomendasi keras dikeluarkan menyusul temuan dugaan pelanggaran serius di kawasan hutan dan sempadan Danau Beratan, Tabanan.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menegaskan bahwa penertiban besar-besaran harus segera dilakukan terhadap seluruh aktivitas pemanfaatan ruang yang melanggar aturan, khususnya di kawasan lindung.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/06/540504/Tak-Ada-Kompromi-Pansus-TRAP…html

3. Atasi Darurat Sampah Organik, Bali Siapkan Anggaran Rp400 Miliar dan Lahan di Klungkung

Baca juga:  Pejabat di Pemprov Bali Siap Sumbang Ratusan Ribu Masker Kain

DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan sampah di Bali belum menemukan titik terang.

Terutama sampah organik yang kini masuk kategori darurat karena dilarang masuk ke TPA Suwung tapi belum ada penyelesaian untuk penampungan dan pengolahannya.

Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya, mengakui kebijakan pengelolaan sampah yang sudah dibuat pemerintah masih membingungkan masyarakat di lapangan.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/06/540614/Atasi-Darurat-Sampah-Organik,Bali…html

4. Pelanggaran Tata Ruang Bali Handara, Ini Rekomendasi Pansus TRAP

DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) menyoroti pengelolaan kawasan Handara Golf & Resort di Bedugul, Buleleng.

Hasil evaluasi dan inspeksi lapangan menemukan sejumlah indikasi persoalan, mulai dari ketidaksesuaian tata ruang, potensi masalah penguasaan lahan, hingga perlunya penataan ulang perizinan.

Baca juga:  Masih, Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Hari Ini Lampaui Kasus Baru

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan, pengawasan dilakukan bukan sekadar mencari pelanggaran administratif, tetapi memastikan pemanfaatan ruang tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal Bali.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/06/540498/Pelanggaran-Tata-Ruang-Bali-Handara,…html

5. Temukan Indikasi Pelanggaran Serius di Tahura Ngurah Rai, Pansus TRAP Keluarkan 3 Rekomendasi

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, melontarkan pernyataan keras atas temuan dugaan pelanggaran serius di kawasan Tahura Ngurah Rai.

Dari hasil sidak dan kajian, Pansus menemukan indikasi reklamasi terselubung, aktivitas industri beton, hingga pembangunan yang dinilai menyimpang dari fungsi kawasan konservasi.

Praktik tersebut disebut mengancam keberlanjutan ekosistem mangrove yang selama ini menjadi benteng alami pesisir Bali.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/06/540500/Temukan-Indikasi-Pelanggaran-Serius-di…html

BAGIKAN