Anggota Polsek Nusa Penida, Klungkung saat mengamankan WNA berinisial JSS asal Amerika Serikat. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim Jalak Nusa, Polsek Nusa Penida, Klungkung mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial JSS (49). WNA ini diamankan polisi karena adanya laporan bahwa dia kerap bikin resah warga.

Berdasarkan laporan masyarakat, WNA tersebut terlihat berjalan di sepanjang Jalan Mentigi, Desa Batununggul, sambil mengucapkan kata-kata kurang sopan dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., Selasa (31/3) mengatakan, kehadiran Tim Jalak Nusa merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Kadiskes Bali Sebut 3 Pasien Pengawasan Corona Dirawat di RSUD Sanjiwani, Ruang Isolasi Belum Siap

“Kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis. Kehadiran Tim Jalak Nusa di lapangan menjadi garda terdepan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan wisata,” kata  Kapolsek Nusa Penida.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama Tim Jalak Nusa dan piket fungsi segera menuju lokasi dan melakukan tindakan pengamanan. Dengan langkah cepat, terukur dan humanis, petugas berhasil mengamankan WNA tersebut tanpa menimbulkan gangguan lanjutan di tengah masyarakat. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Imigrasi Diminta Optimalkan Pengawasan Izin Tinggal WNA

Dari hasil pendataan, diketahui WNA tersebut tinggal sementara di sebuah Hostel di Desa Kutampi, sejak 27 Maret 2026. Dia mengaku akan melakukan check out pada 31 Maret 2026 dan melanjutkan perjalanan menuju Denpasar. Hal tersebut telah dikonfirmasi kepada pihak hostel, termasuk terkait pemesanan tiket boat dan penerbangan.

Belakangan diketahui tindakan yang dilakukannya itu dipicu oleh persoalan pribadi. Petugas selanjutnya memberikan pembinaan serta imbauan tegas agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. WNA tersebut menyatakan penyesalan dan berjanji untuk tidak mengulangi kejadian serupa. (Agung Yuliantara/balipost)

Baca juga:  Kasus Penembakan WNA Mesti Dikembangkan ke Sindikat Narkoba
BAGIKAN