Petugas DLHK Kota Denpasar melakukan proses pemilahan sampah di TPST Tahura 1 Denpasar. Pemkot Denpasar berupaya menambah mesin untuk meningkatkan pengolahan sampah. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Persiapan lain yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam penanganan sampah yakni menambah mesin pengolahan sampah di TPST Tahura I dan II.

Ada pun mesin berkapasitas 250 ton akan difungsikan untuk mengolah sampah anorganik. Mesin ini ditargetkan bisa beroperasi awal April nanti.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Denpasar saat diwawancarai, Jumat (27/3). Dia mengatakan, saat ini mesin tersebut dalam tahap proses perakitan karena masih menunggu beberapa komponen yang belum tiba.

“Sebenarnya ditarget mesin di Tahura ini telah beroperasi akhir Maret 2026. Akan tetapi, terkendala beberapa komponen yang belum datang. Hal ini dikarenakan masih dalam situasi mudik Lebaran dan ada keputusan bersama yang melarang truk besar melintas di jalur mudik hingga 29 Maret,” katanya.

Baca juga:  Pusat Gulirkan Pemberdayaan Masyarakat Sumberkelampok Rp10 Miliar

Oleh karena itu, pihaknya mesti harus menunggu kendaraan besar bisa beroperasi kembali untuk melengkapi komponen yang kosong dalam perakitan mesin di TPST Tahura. “Dengan adanya beberapa komponen alat yang pengirimannya belum bisa masuk dan otomatis pengerjaan jadi mundur,” paparnya.

Ditargetkan mesin tersebut sudah bisa dioperasikan per 7 April 2026. “Itu kapasitas totalnya 250 ton. Artinya kami berupaya bagaimana untuk di hulu maksimalkan dulu,” kata Jaya Negara.

Baca juga:  Kios Darurat di Pasar Anyar Sari Ditarget Rampung Dua Minggu

Jaya Negara menambahkan, mesin tersebut berupa mesin RDF, hanya saja dilengkapi dengan karbonisasi. “Artinya itu hasil output-nya RDF diolah lagi sehingga bentuknya berupa arang hitam. Dan itu sudah ada offtaker-nya,” ungkapnya.

Selain mesin untuk mengolah sampah anorganik, di tiga TSPT yakni Tahura, Kesiman Kertalangu serta Padangsambian Kaja juga sudah terdapat mesin pencacah sampah organik. Sampah organik disini diolah menjadi kompos yang nantinya hasil olahan tersebut rencananya disalurkan ke kebun-kebun milik Pemprov Bali.

Baca juga:  Jelang Arus Mudik, Puluhan Kapal Beroperasi di Padangbai

Sementara itu, di hulu sendiri pihaknya mendorong masyarakat untuk turut mengelola sampahnya. Untuk sampah organik bisa memanfaatkan teba modern serta komposter bag yang kini tengah dibagikan ke seluruh KK.

Sementara untuk plastik bisa memanfaatkan bank sampah dan residu masih diperbolehkan dibawa ke TPA Suwung. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN