Rapat kerja internal Komisi IV DPRD Tabanan terkait pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.(BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi, namun di saat yang sama menyisakan sejumlah catatan penting, khususnya pada sektor perumahan. Komisi IV DPRD Tabanan menilai, keberhasilan yang diraih perlu diimbangi dengan pembenahan sistem yang langsung menyentuh masyarakat.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja internal Komisi IV DPRD Tabanan yang dipimpin Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana, Rabu (25/3), dalam rangka pendalaman materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan 2025.

Dalam pembahasan, dewan mengakui capaian pemerintah daerah tergolong positif. Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut serta penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inovasi pelayanan, termasuk program Bunga Desa (Bupati Berkantor di Desa), menjadi indikator kinerja yang patut diapresiasi.

Baca juga:  Ulat Bulu Kembali Serang Pohon Sandat dan Masuk ke Rumah Warga Serongga

“Prestasi ini menjadi modal penting untuk pembangunan ke depan. Inovasi yang sudah berjalan diharapkan terus berlanjut,” ujar Wastana.

Namun di balik capaian tersebut, Komisi IV menyoroti pelaksanaan program bedah rumah yang kini menggunakan skema stimulan di bawah Dinas PUPRPKP. Sistem ini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kurang mampu.

Di lapangan, bantuan yang diberikan berupa material bangunan kerap tidak lengkap, sementara biaya tenaga kerja harus ditanggung sendiri oleh penerima. Kondisi ini bahkan memunculkan persoalan baru.

Baca juga:  Sosialisasi Penanganan Kemiskinan Kultural di Desa Abang, Bupati Karangasem Serahkan Ratusan Paket Sembako

“Kami menemukan ada warga yang sampai menjaminkan sertifikat rumah ke bank untuk membayar tukang. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Dewan mendorong agar pola penanganan program tersebut dapat dievaluasi, bahkan dikembalikan seperti sebelumnya saat dikelola Dinas Sosial, di mana bantuan mencakup material dan tenaga kerja sehingga rumah dapat selesai dan layak huni.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti tekanan terhadap APBD akibat perubahan struktur anggaran, khususnya untuk pembiayaan pegawai P3K dan P3K paruh waktu. Situasi ini menuntut pengelolaan anggaran yang lebih efisien tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga:  Warga Ubud dan Tampaksiring Wajib Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Melalui evaluasi LKPJ ini, Komisi IV menegaskan pentingnya keseimbangan antara capaian prestasi dan perbaikan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. DPRD berharap, ke depan kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada penghargaan, tetapi juga mampu memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi warga.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN