
BANGLI, BALIPOST.com – Tahapan pendaftaran Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Bangli saat ini memasuki masa perpanjangan kedua selama 10 hari. Dari dua desa yang sebelumnya sempat nihil peminat, kini masih tersisa satu desa yang belum memiliki pendaftar sama sekali.
Desa yang masih nihil pendaftar tersebut yakni Desa Bonyoh, di Kecamatan Kintamani. Sementara Desa Binyan yang sebelumnya juga kosong, dari informasi sementara kini telah memiliki bakal calon.
“Desa Binyan sudah ada dua calon yang mendaftar dari BPD dan unsur masyarakat,” ungkap Sekretaris Dinas PMDPPKB Bangli, I Komang Agus Hariwibawa, Minggu (3/5).
Sulitnya menjaring calon di Desa Bonyoh disinyalir karena faktor karakteristik masyarakat setempat. Komang Agus menjelaskan bahwa mayoritas warga di sana merupakan petani yang sudah mapan secara ekonomi, ditambah dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit. Hal ini kemungkinan memicu keengganan warga untuk terlibat dalam pemerintahan desa sebagai perbekel. “Dulu juga sempat mengalami kesulitan mencari calon di sana,” tambahnya.
Masa perpanjangan kedua ini dijadwalkan berakhir pada 9 Mei 2026. Dinas PMD telah meminta panitia desa untuk mengintensifkan sosialisasi di sisa waktu yang ada. Namun, jika hingga 9 Mei tetap tidak ada pendaftar, maka pilkel di desa tersebut akan ditunda. “Mekanismenya sudah jelas, ketika sudah dua kali perpanjangan belum juga ada calon yang mendaftar artinya desa tersebut tidak melaksanakan pemilihan perbekel, karena tidak ada calon,” jelasnya.
Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan saat masa jabatan perbekel habis, pemerintah akan menunjuk Pj Perbekel. Pemilihan perbekel baru akan dilaksanakan pada jadwal Pilkel serentak tahun depan.
Sementara itu secara umum pendaftaran di desa lain berjalan lancar dengan rata-rata dua calon per desa. Komang Agus menyebutkan di Desa Abang Batudinding, sempat muncul tiga calon sebelum akhirnya satu orang mengundurkan diri.
Sebagaimana yang diketahui sebanyak sembilan desa di Bangli dijadwalkan menggelar Pilkel tahun ini. Kesembilan desa itu didominasi oleh wilayah Kecamatan Kintamani,yakni Desa Abang Batudinding, Desa Belantih, Desa Binyan, Desa Bonyoh, Desa Dausa, Desa Kintamani,Desa Subaya dan Desa Pinggan. Selain itu satu desa lainnya yang juga menggelar pilkel yakni Desa Bunutin di Kecamatan Bangli.
Sesuai jadwal, tahapan penetapan calon perbekel dan penentuan nomor urut akan berlangsung 20 Mei. Sementara tahapan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 4 Juni mendatang. Perbekel terpilih dijadwalkan dilantik 21 Juli 2026. (Dayu Swasrina/balipost)










