
DENPASAR, BALIPOST.com – Percepatan pembentukan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Bali terus menunjukkan perkembangan. Hingga saat ini, sekitar 600 dari total 1.500 desa adat di Bali telah membentuk sistem pengamanan berbasis kearifan lokal tersebut.
Koordinator Tim Percepatan Sipandu Beradat, Brigjen Pol (Purn) Drs. Dewa Made Parsana, M.Si., mengatakan pembentukan Sipandu Beradat menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi potensi konflik sosial di tengah dinamika perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, pemahaman desa adat terhadap sistem ini masih terus ditingkatkan. Jika konsep Sipandu Beradat sudah dipahami secara utuh, desa adat diyakini akan menjadikannya sebagai kebutuhan dalam menjaga keamanan wilayahnya.
“Karena pemahamannya belum merata. Kalau sudah dipahami, mudah-mudahan ini akan menjadi kebutuhan. Nanti kita dorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih memaksimalkan. Kami dari tim siap melakukan pendampingan,” ujarnya usai mengikuti Gelar Agung Pecalang Bali 2026 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3).
Ia berharap pembina di tingkat pemerintah kabupaten dan kota dapat lebih aktif mendorong serta menggerakkan struktur Sipandu Beradat hingga tingkat desa dan desa adat. Dukungan juga diharapkan dalam peningkatan kapasitas pecalang agar menjadi pecalang yang terampil dalam menjaga keamanan wilayah.
Parsana menjelaskan, banyak desa adat di Bali memiliki potensi ekonomi besar seiring berkembangnya sektor pariwisata. Namun dinamika sosial yang muncul juga berpotensi menimbulkan kerentanan konflik jika tidak dikelola dengan baik sejak dini.
“Perubahan sosial dapat memicu perubahan perilaku yang berujung pada pelanggaran norma, etika, sosial hingga pelanggaran hukum di masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, jika pelanggaran tersebut tidak segera diantisipasi, kondisi itu dapat memicu sengketa sosial dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Bahkan hal tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan pariwisata Bali yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Sipandu Beradat sendiri dirancang sebagai sistem pengamanan lingkungan yang terintegrasi di desa adat dengan dukungan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta teknologi. Sistem ini melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah desa, desa adat, kepolisian hingga TNI.
Di tingkat desa, forum Sipandu Beradat terdiri dari perbekel atau lurah sebagai unsur pemerintah desa, bendesa adat, Bhabinkamtibmas dari kepolisian, serta Babinsa dari TNI. Forum ini juga melibatkan unsur masyarakat seperti pekaseh subak dan tokoh masyarakat setempat.
Forum tersebut memiliki dua fungsi utama yakni pembinaan terpadu terhadap komponen keamanan masyarakat serta penanganan berbagai persoalan sosial secara terpadu. Melalui forum ini, konflik yang muncul di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan lebih awal melalui mediasi dan pendekatan adat.
Selain itu, penguatan kapasitas pecalang juga menjadi bagian penting dalam Sipandu Beradat. Pecalang akan dibekali pengetahuan dasar kepolisian serta keterampilan pengamanan seperti pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan hingga patroli.
“Pecalang nantinya diperkuat menjadi Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dengan legalitas dan peningkatan kapasitas agar mampu membantu tugas-tugas pengamanan di desa adat,” jelasnya.
Bankamda diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban dan keamanan wilayah desa adat, melindungi adat dan budaya Bali, hingga mengawasi aktivitas pariwisata termasuk potensi bisnis ilegal oleh warga negara asing.
Melalui percepatan implementasi Sipandu Beradat, diharapkan tercipta sistem pengamanan yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Sistem ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus menopang keberlanjutan pariwisata Bali berbasis budaya. (Ketut Winata/balipost)










