Wakil bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa atau Guru Pandu menyerap aspirasi warga Banjar Adat Buluh Winangun, Banjar Winangun, Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem terkait perbaikan akses jalan di wilayah tersebut, pada Kamis (5/3). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa atau Guru Pandu menyerap aspirasi warga Banjar Adat Buluh Winangun, Banjar Winangun, Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem terkait perbaikan akses jalan di wilayah tersebut, pada Kamis (5/3). Dalam penyerapan aspirasi tersebut, Guru Pandu akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Karangasem terkait anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

Salah seorang warga setempat, Jro Mangku Surata mengungkapkan, kalau jalan yang rusak ini merupakan bantuan dari PNPM pada tahun 2009 lalu. Kata dia, jalan mengalami kerusakan sejak beberapa tahun terakhir. “Panjang jalan yang rusak sekitar 2,8 kilometer, jalan sudah 17 tahun belum pernah mendapatkan perbaikan,” ujarnya.

Baca juga:  Erupsi Semeru, Korban Jiwa Bertambah Jadi Belasan dan Hampir Seribu Orang Mengungsi

Surata mengatakan, bahwa jalan ini merupakan akses perekonomian warga. Selain itu juga, banyak anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi jalan ini. Untuk itu, pihaknya berharap supaya Pemerintah Kabupaten Karangasem, nantinya bisa melakukan perbaikan terhadap jalan ini. “Kami berharap supaya jalan bisa mendapatkan perbaikan, karena jalan ini merupakan sarana utama yang dipergunakan oleh masyarakat Buluh Winangun,” harapnya.

Menurut Surata, sebelumnya pihaknya sempat menyampaikan kondisi kerusakan jalan ini ke pihak Perbekel. Hanya saja, karena belum adanya status kepemilikan jalan ini, karena jalan merupakan bantuan PNPM, maka pihak pemerintah desa meminta supaya jalan lebih dulu dihibahkan ke desa atau ke Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Baca juga:  Wabup Pandu Prapanca Lagosa Ajak Masyarakat Buat Tebe Modern dan Pilah Sampah Rumah Tangga

Menerima aspirasi tersebut, Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, menjelaskan, terkait perbaikan akses jalan ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait anggaran untuk melakukan perbaikan jalan tersebut. “Kami sudah catat aspirasi ini, mohon warga bisa sedikit bersabar. Karena tidak bisa sekarang diusulkan, langsung dapat perbaikan,” katanya.

Guru Pandu mengatakan, mengingat jalan ini belum ada status kepemilikannya, maka lebih dulu nantinya dimintakan persetujuan kepada warga pemilik lahan untuk melepas lahannya. Supaya setelah dilakukan perbaikan nanti, warga malah ribut-ribut. “Cari dulu persetujuan pembebasan lahan disepanjang jalan, setelah itu diurus prosesnya agar nantinya jalan bisa diperbaiki,” tegasnya.

Baca juga:  Sejumlah Program Unggulan Pemkab Karangasem Mendapat Apresiasi Tinggi

Dibagian lain, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karangasem, I Nengah Bayu Pramana, menjelaskan, mengingat jalan belum ada statusnya, maka dari itu nantinya bisa dibentuk kelompok untuk mengajukan proposal terkiat perbaikan jalan tersebut. Pasalnya, dengan situasi jalan yang belum memiliki status, maka dari itu untuk jangka pendeknya dana yang bisa dipakai untuk perbaikan adalah bantuan hibah. “Nanti hibah diserahkan ke kelompok, dan dikerjakan oleh PUPR berupa hibah barang,” tegasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN