Melayat- Wakil bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta melayat ke rumah korban seorang ibu bidan, Ni Luh Putu Surya Adnyani (35) bersama dengan anaknya I Wayan Eka Wira Yudisthira (10) akibat terseret arus ketika melintasi aliran sungai Pitpitan Seraya yang berlokasi di Banjar Dinas Abian Tiying, Desa Amertha Buana, Kecamatan Selat, Senin (7/7). (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Wakil bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta melayat ke rumah duka seorang bidan, Ni Luh Putu Surya Adnyani (35) dan anaknya I Wayan Eka Wira Yudisthira (10), yang meninggal dunia akibat terseret arus ketika melintasi aliran Sungai Pitpitan Seraya yang berlokasi di di Banjar Dinas Abian Tiying, Desa Amertha Buana, Kecamatan Selat, Senin (7/7).

Wabup Guru Pandu menyampaikan, turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya salah satu petugas kesehatan beserta putra semata wayangnya yang meninggal akibat terseret arus sungai di Seraya.

Baca juga:  Terbakar, Meru Tumpang 5 di Pura Penataran Tangkas Kori Agung Selumbung

“Kami datang untuk ikut turut belasungkawa atas berpulangnya tenaga medis kami. Semoga arwah beliau kembali ke sang pencipta. Kami kekurangan besar Pemerintah Kabupaten Karangasem merasa sangat kehilangan atas kejadian ini,” ucapnya.

Guru Pandu mengatakan, pihak pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban. Untuk itu, pihaknya berharap nantinya pihak keluarga bisa melengkapi administrasinya untuk pemberian santunan tersebut. “Nanti pemerintah Karangasem ada santunan, dan dari Provinsi Bali juga dapat,” katanya.

Baca juga:  Bayi Tanpa Anus Akhirnya Meninggal Dunia

Atas kejadian itu, kata Guru Pandu, berharap terkait jalan di Seraya supaya segara bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sebab, jalan tersebut merupakan akses jalan memiliki provinsi.

“Kami pemerintah daerah akan sekuat tenaga untuk melobi Provinsi Bali untuk menyelesaikan persoalan ini. Sehingga kedepannya tidak ada kejadian seperti ini terulang kembali. Karena tanggung jawab perintah melindungi warganya untuk mendapatkan akses jalan yang nyaman dan lebih layak,” imbuh Guru Pandu. (Adv/Balipost)

Baca juga:  Tabung Gas Meledak, Penghuni Kos Luka Bakar
BAGIKAN