Pemerintah Kabupaten Buleleng saat menggelar Lomba Bulan Bahasa Bali ke-8 Tahun 2026, Rabu (12/2). (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Lomba Bulan Bahasa Bali ke-8 Tahun 2026, Rabu (12/2). Kegiatan yang dilaksanakan di tingkat kabupaten ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan Bahasa Bali yang juga digelar serentak di desa adat, desa, hingga satuan pendidikan.

Sebanyak enam kategori dilombakan dalam ajang tahunan tersebut, yakni Nguacen Lontar, Nyurat Lontar, Nyurat Aksara Bali, Pidarta Bahasa Bali, Mesatua Bahasa Bali, serta Debat Mebasa Bahasa Bali tingkat SMA/SMK. Seluruh materi lomba yang digelar merupakan materi wajib sesuai edaran dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Pertama Sejak Pandemi Melanda, Buleleng Catat Nol Kasus Aktif

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika menjelaskan, tahun ini lomba pengetikan Aksara Bali menggunakan keyboard dan lomba mececimpedan tidak dilaksanakan karena bukan termasuk kategori wajib. Lomba tersebut sebelumnya sempat digelar dua tahun lalu dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diadakan pada tahun mendatang.

“Untuk tahun ini kami mengikuti juknis yang sudah ditetapkan. Ada materi-materi wajib yang memang harus dilaksanakan. Lomba keyboard Aksara Bali dan mececimpedan tidak termasuk kategori wajib, sehingga tidak kami adakan tahun ini. Namun ke depan tetap berpeluang untuk digelar kembali,” jelasnya.

Baca juga:  Simbol Diplomasi Budaya, Menbud Serahkan Keris di Museum Tiongkok

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pelaksanaan Bulan Bahasa Bali tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan benar-benar menjadi upaya pelestarian seni budaya, khususnya bahasa, aksara, dan sastra Bali. Selain itu, ajang ini juga menjadi wadah menggali potensi generasi muda (yowana), mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Di sisi lain, pelestarian bahasa dan aksara Bali diakui masih menjadi tantangan bersama, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga sekolah dan keluarga. Penguatan implementasi Peraturan Gubernur tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali di lingkungan pendidikan menjadi salah satu langkah strategis agar penggunaan bahasa Bali terus terjaga dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:  Golkar Karangasem Dukung Sumarjaya Linggih Calonkan Diri Jadi Ketua DPD Bali

“Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Sekolah dan keluarga juga punya peran penting. Jangan sampai kita semangat menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali, tetapi dalam keseharian justru jarang menggunakan bahasa Bali. Itu yang terus kita dorong agar tetap kuat dan lestari,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN