
GIANYAR, BALIPOST.com – Drh. Anak Agung Gde Alit Asmara Putra kembali ditetapkan sebagai Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar untuk periode 2025-2029. Penetapan ini dilakukan secara musyawarah mufakat dalam paruman bendesa yang merupakan agenda lima tahunan untuk pergantian prajuru, mengingat masa jabatan sebelumnya berakhir pada 27 Desember 2025.
Paruman bendesa ini merupakan pelaksanaan yang diselenggarakan MDA Provinsi Bali di seluruh kabupaten/kota, dengan tujuan menjalankan program kerja untuk lima tahun ke depan (2025-2029).
Hadir pada Paruman Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar, Selasa (16/12), di antaranya Asisten I Setda Kabupaten Gianyar I Ketut Mudana, Penyarikan Agung MDA Bali I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, dan peserta paruman bendesa.
Alit Asmara menyampaikan agenda utama MDA Gianyar adalah memastikan desa adat mampu mengatasi semua dinamika dan tantangan demi pelestarian dan pengembangan adat Bali. “Ini bagian penting sebagai kekuatan desa adat di Bali, khususnya di Gianyar,” ucapnya.
Proses paruman ini sendiri sudah berjalan sejak 8 Oktober hingga 23 Oktober. Alit Asmara ditetapkan kembali oleh 273 desa adat dan 7 MDA kecamatan di Kabupaten Gianyar. Penetapan ini memberinya kesempatan untuk melanjutkan ayah-ayahan (pengabdian) dalam memperkuat desa adat di Kabupaten Gianyar.
Dalam kesempatan tersebut, Alit Asmara juga menyoroti sinergi yang telah terbangun dan kondisi desa adat di Gianyar. Koordinasi antara MDA kecamatan, seluruh bendesa adat, dan instansi-instansi terkait sebagai mitra kerja disebut sudah berjalan dengan baik.
Ia menyebutkan kasus-kasus adat di Gianyar berada pada kondisi “nol” atau tidak ada kasus saat ini. Ke depan, fokus utama adalah mempertahankan kekuatan desa adat melalui pelestarian budaya, dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tradisi lokal.
Alit Asmara juga menyampaikan terima kasih atas fasilitas dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bupati, Pemda, dan Sekda, yang memungkinkan kegiatan paruman berjalan dengan lancar. Ia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut ke depan dalam memperkuat 273 desa adat di Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/balipost)










