Upacara Maligya Punggel di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Selasa (21/10).(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Empat warga negara Jepang yang telah meninggal dunia beberapa tahun silam diikutsertakan dalam upacara Maligya Punggel di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Selasa (21/10).

Keempat warga Jepang tersebut masing-masing bernama Thosima Wada, Naomi Wada, Masati Furudate, dan Koici Wada.

Mereka ikut “ngiring” dalam upacara Maligya Punggel terhadap almarhumah Ida Pandita Pangeran Istri Bendesa Manik Mas dari Griya Bendesa Manik Mas, Banjar Kawan, Desa Mas, Ubud.

Panitia upacara, Made Sudiana, menjelaskan bahwa keempat warga Jepang tersebut semasa hidupnya merupakan pemeluk agama Hindu dan sempat tinggal cukup lama di Bali.

Baca juga:  Tersangka Korupsi Mantan Kadis DPMPTSP Minta Maaf

“Keempat warga Jepang itu memang penganut Hindu. Sebelum diikutsertakan dalam ritual Maligya Punggel, jenazah mereka telah melalui upacara pembakaran jenazah beberapa tahun silam, antara dua hingga sepuluh tahun setelah meninggal dunia,” ucap Made Sudiana yang juga Anggota Fraksi PDI-P DPRD Gianyar.

Upacara Maligya Punggel ini merupakan bagian dari rangkaian upacara penyucian roh yang dilakukan terhadap orang yang telah meninggal dunia. Dalam pelaksanaannya, digunakan hewan kebo dan dipuput oleh sembilan orang sulinggih. Upacara ini juga menjadi wujud penghormatan terakhir kepada almarhumah Ida Pandita Pangeran Istri Bendesa Manik Mas yang merupakan tokoh spiritual dari Griya Bendesa Manik Mas, Ubud.

Baca juga:  Rumah Kos Milik WNA Terbakar

Di penghujung rangkaian upacara, dilaksanakan pula ritual nyurud ayu yang ditandai dengan penetapan I Made Sudiana akan menjadi penerus almarhumah Ida Pandita Pangeran Istri Bendesa Manik Mas.

Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Ida Dalem Smara Putra, Raja Klungkung. Dalam kesempatan tersebut, Ida Dalem Smara Putra menyerahkan surat penetapan sekaligus tongkat simbolik kepada I Made Sudiana.

Dengan penyerahan surat penetapan tersebut, Ida Dalem Smara Putra juga menganugerahkan gelar Ida Pangeran Bendesa Manik Mas kepada I Made Sudiana sebagai pewaris dan penerus griya.

Baca juga:  Cegah Melonjaknya Kasus COVID-19 di 2022, Pengamanan dan Patroli Ditingkatkan

Namun demikian, gelar tersebut masih bersifat umum dalam lingkup keluarga. Penetapan itu baru akan ditetapkan secara penuh setelah melalui upacara diksa pariksa sebagai bagian dari tahapan lanjutan yang disertai oleh guru nabe dan guru waktra.(Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN