Sopir truk sampah swadaya menunggu giliran untuk membuang sampah di TPA Suwung, Denpasar, Senin (22/12/2025). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota Denpasar bersama Kabupaten Badung menyepakati kerja sama pemenuhan pasokan sampah untuk mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kesepakatan ini menjadi kunci agar proyek strategis yang ditargetkan groundbreaking pada Maret 2026 ini dapat segera direalisasikan dan beroperasi sesuai kebutuhan teknis.

Kesepakatan percepatan PSEL dibahas dalam rapat penanganan dan rencana penutupan TPA Suwung yang digelar secara tertutup di Ruang Rapat Gubernur Bali, Selasa (10/2) sore.

Rapat dipimpin Gubernur Bali, Wayan Koster dan dihadiri Sekda Provinsi Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, serta jajaran Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar serta Kabupaten Badung.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, PSEL membutuhkan pasokan sampah minimal 1.200 hingga 1.500 ton per hari agar mesin dapat beroperasi secara optimal. Sementara itu, timbulan sampah Kota Denpasar saat ini berada di kisaran 800 ton per hari dan tidak berani dimaksimalkan hingga 1.000 ton karena berisiko terhadap keberlanjutan pasokan.

Baca juga:  Pemda Diminta Menjaga Stok dan Harga Pangan

“Kalau hanya Denpasar saja, PSEL tidak bisa berjalan karena tidak memenuhi syarat minimal. Karena itu kami kerja sama dengan Badung. Denpasar sekitar 800 ton, Badung sekitar 500 ton, sehingga totalnya bisa mencapai 1.200 ton per hari,” ujar Jaya Negara usai rapat.

Dalam skema kerja sama tersebut, Pemkot Denpasar menyiapkan lahan seluas sekitar 5–6 hektare di kawasan Akame, yang merupakan lahan Pelindo dan telah disetujui untuk dimanfaatkan sebagai lokasi PSEL.

Sementara itu, Pemkab Badung mendapat penugasan menyiapkan anggaran pengurugan dan pematangan lahan agar siap digunakan saat rencana groundbreaking yang ditargetkan pada Maret mendatang.

“Denpasar dan Pelindo sudah sepakat lahannya dipakai untuk PSEL. Badung membantu dari sisi pematangan lahan. Ini bentuk komitmen bersama,” tegasnya.

Baca juga:  Diduga Coba Bunuh Diri, Perempuan Ini Biarkan Dirinya Digulung Ombak

Sambil menunggu PSEL beroperasi penuh, Pemkot Denpasar memastikan pengelolaan sampah di hulu tetap dioptimalkan. Upaya tersebut dilakukan melalui penambahan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), distribusi tabung komposter hingga 176 ribu unit, serta pengembangan komposter vertikal.

Sejumlah TPS3R yang telah dilengkapi mesin pengolahan, seperti di Ketewel, Tahura I, Tahura II, dan Padangsambian, juga terus dimaksimalkan. Bahkan, Pemkot mulai mengadopsi mesin pengolah dari beberapa perusahaan yang diklaim mampu mengolah hingga 100 ton sampah per hari.

“Kita tetap bekerja maksimal di hulu. PSEL ini bukan menggantikan upaya pengurangan sampah, tetapi menjadi solusi lanjutan yang lebih profesional dan aman,” katanya.

Terkait lokasi PSEL di Akame, Jaya Negara menyebut pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat. Ia menegaskan pembangunan dilakukan di atas lahan kerja sama dengan Pelindo dan tidak melihat adanya dampak langsung terhadap kawasan mangrove.

Baca juga:  Suwirta Desak Pusat Segera Tangani Pelabuhan Gunaksa

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui pemenuhan pasokan sampah untuk PSEL bukan hal mudah, namun pihaknya berkomitmen mendukung penuh kerja sama tersebut.

“Kami di Badung bersama Denpasar mencoba membuat skema, walaupun memang cukup berat, tapi kita upayakan,” ujarnya ditemui di lokasi yang sama.

Adi Arnawa menyebutkan, Pemkab Badung telah mengumpulkan perbekel, lurah, dan camat untuk memastikan penanganan sampah berbasis sumber segera dilaksanakan. Badung juga mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern serta menyalurkan komposter kepada masyarakat agar volume sampah yang harus diangkut dapat dikurangi. “Harapannya penanganan sampah berbasis sumber bisa berjalan dan mengurangi timbulan,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini insinerator telah ditutup, sementara terkait operasional TPA Suwung masih menunggu kebijakan lanjutan sesuai arahan pemerintah pusat, khususnya untuk penanganan sampah spesifik. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN