Gubernur Bali, Wayan Koster merayakan HUT ke-6 Arak Bali bertema “Arak Brem Bali Local Spirit Goes Global” di The Westin Resort Nusa Dua, Kamis (29/1) malam. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Perjuangan panjang Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam memperjuangkan keberpihakan negara terhadap petani dan perajin arak Bali akhirnya berbuah manis. Bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Arak Bali bertema “Arak Brem Bali Local Spirit Goes Global”, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) secara resmi menyerahkan izin usaha industri kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Penyerahan izin tersebut berlangsung di The Westin Resort Nusa Dua, Kamis (29/1) malam. Menteri Perindustrian RI diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin RI, Putu Juli Ardika, yang secara langsung menyerahkan surat izin usaha industri kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

Gubernur Koster, menyampaikan bahwa proses memperoleh izin usaha industri tersebut tidaklah mudah. Ia harus memperjuangkannya hingga ke pemerintah pusat demi menjaga kualitas produksi, legalitas, peningkatan ekonomi masyarakat, penguatan pariwisata, serta pelestarian budaya Bali.

“Astungkara, izinnya sudah diberikan. Kini kita sudah bisa memproduksi arak Bali secara legal dan nyaman di Provinsi Bali. Atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh masyarakat Bali, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri, Bapak Dirjen, dan Ibu Direktur yang telah bekerja keras menerbitkan izin usaha produksi ini,” ungkap Koster.

Baca juga:  Akhirnya ETLE di Bali Diresmikan, Belasan Kamera akan Dipasang Jelang KTT G20

Menurutnya, izin tersebut menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Arak Bali ke-6. Setelah terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, serta pengakuan proses destilasi tradisional arak Bali melalui sertifikat kekayaan intelektual, kini perangkat regulasi semakin lengkap.

“Sekarang izin usaha produksi sudah diberikan kepada pelaku usaha di bawah Pemprov Bali yang legal. Artinya, dari sisi regulasi dan aturan, kita sudah memiliki perangkat yang lengkap untuk produksi arak Bali,” tegasnya.

Juli menjelaskan, izin usaha industri tersebut akan digunakan oleh anak perusahaan umum daerah (Perumda) milik Pemprov Bali, Kertha Bali Saguna, yang ditunjuk mengelola produksi minuman beralkohol di Bali melalui perusahaan PT Kanti Barak Sejahtera.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga agenda penyerahan izin ini bisa terlaksana tepat pada perayaan Hari Arak Bali ke-6. Kami berharap kehadiran perusahaan ini mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan petani dan perajin arak Bali, serta mengakomodasi lebih dari 1.472 perajin yang tersebar di seluruh Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Sudah 3 Hari, Kasus Harian Nasional Capai Lima Ribuan Orang

Ia menegaskan, minuman beralkohol tradisional seperti arak Bali bukan sekadar produk alkohol, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan upacara adat, ritual keagamaan, serta simbol kebersamaan masyarakat Bali. Bahkan, nilai ekspor minuman beralkohol golongan C, termasuk arak Bali, menunjukkan tren pertumbuhan pada periode 2024–2025, dengan tujuan ekspor antara lain Thailand, Tiongkok, Belanda, dan Uni Emirat Arab.

“Hal ini menunjukkan permintaan produk minuman beralkohol asal Indonesia masih terus bertumbuh dan iklim industri nasional mendukung pengembangan basis produksi minuman beralkohol berorientasi ekspor,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana HUT ke-6 Arak Brem Bali, Ida Bagus Agung Partha, menyampaikan bahwa enam tahun lalu, melalui Pergub Nomor 1 Tahun 2020, masyarakat Bali memulai perjalanan besar mengangkat arak dan brem Bali dari ruang informal menjadi produk budaya yang bermartabat.

Baca juga:  Tak Hanya Penyuplai Air Baku, Waduk Muara Nusa Dua Ditata untuk Wisata

“Hasilnya, kini terdapat 58 merek yang dinaungi oleh 18 koperasi dari berbagai wilayah di Bali, mulai dari timur, utara, selatan hingga barat. Ini membuktikan bahwa kita tidak hanya menjaga warisan, tetapi juga membangun industri yang memberi nilai tambah bagi petani, perajin, dan koperasi, serta berkolaborasi dengan industri pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemilihan lokasi perayaan di hotel berbintang bertujuan untuk menegaskan bahwa arak dan brem Bali telah naik kelas menjadi produk yang konsisten, aman, dan dipercaya. “Itu menunjukkan arak dan brem Bali sudah diterima di pasar global,” katanya.

Perayaan HUT ke-6 Arak Bali turut dihadiri jajaran Forkopimda Bali, pimpinan OPD terkait, kepala desa sentra arak Bali, pelaku usaha minuman beralkohol, pemangku kepentingan pariwisata, asosiasi media dan pimpinan media massa, pengusaha restoran, bar, klub malam, serta pelaku usaha akomodasi se-Bali. Acara ditandai dengan tos sloki arak Bali oleh seluruh undangan. (kmb/balipost)

BAGIKAN