Personel Polsek Gianyar melakukan penyelidikan kasus curanmor di Kelurahan Abianbase, Gianyar, Kamis (29/1).(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga. Kali ini, sebuah sepeda motor milik seorang perawat, Luh Made Agustina Dewi (40), raib digondol maling tepat di depan rumahnya di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Kelurahan Abianbase, Gianyar, Kamis (29/1).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 05.50 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat suami korban sedang memanaskan dua unit sepeda motor di halaman rumah, yakni sepeda motor DK 2902 KBF dan sepeda motor DK 6914 LN.

Baca juga:  Pagar Kantor Perbekel Desa Ambengan Ambrol, Sepeda Motor Tertimbun

Setelah menghidupkan mesin kedua kendaraan tersebut, saksi (suami korban) masuk sebentar ke dalam rumah untuk mengambil sapu dan serok. Namun, hanya dalam hitungan menit saat ia kembali ke luar, sebuah sepeda motor tersebut sudah hilang dari tempatnya. Pelaku diduga bergerak sangat cepat memanfaatkan kelengahan korban, sementara satu sepeda motor sisanya dibiarkan tetap di lokasi.

Korban telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dengan rincian kendaraan Jenis Yamaha N-Max (Warna Hitam, Tahun 2016), dan Nomor Polisi: DK 2902 KBF. Estimasi kerugian sekitar Rp 20.000.000,.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa anggota telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Baca juga:  Komunitas Asik, Jalankan Hobi Sekaligus Rajut Kebersamaan

“Kami telah menerima laporan dan saat ini tim sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku serta melacak keberadaan motor tersebut,” ujar Kompol Adi Suryawan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi mesin menyala tanpa pengawasan, meskipun hanya untuk waktu yang sangat singkat.(Wirnaya/balipost)

BAGIKAN