
DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Bali ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1).
Pandangan umum Fraksi PDIP dibacakan langsung oleh anggota fraksi, I Wayan Tagel Winarta. Dalam pemaparannya, Fraksi PDIP menilai kebijakan penambahan modal ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran BPD Bali sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Penyertaan modal daerah ini tidak hanya bertujuan memperkuat kapasitas fiskal, tetapi juga mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan responsif,” ujar Tagel Winarta saat membacakan pandangan fraksi.
Menurut Fraksi PDIP, kondisi kinerja BPD Bali saat ini berada dalam keadaan sehat. Hal tersebut terlihat dari tingkat profitabilitas, kualitas aset, serta likuiditas yang dinilai memadai. Dengan kondisi tersebut, penambahan modal dianggap layak dan relevan untuk dilakukan.
Fraksi PDIP menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penambahan angka modal semata, melainkan bentuk investasi publik yang diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat Bali. Terutama dalam memperluas pembiayaan sektor produktif seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Penyertaan modal harus dipahami sebagai investasi strategis yang akan memberikan kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial,” tegasnya.
Meski mendukung, Fraksi PDIP juga memberikan sejumlah catatan penting. Mereka meminta agar seluruh tahapan kebijakan ini dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian.
Fraksi berlambang banteng tersebut mendorong agar mekanisme pengawasan dan evaluasi penyertaan modal diatur secara jelas. Hal ini dinilai penting untuk memastikan penggunaan keuangan daerah tetap berada pada koridor kepentingan publik.
“Keterbukaan proses menjadi elemen penting untuk menjamin akuntabilitas kebijakan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap keputusan yang diambil pemerintah daerah bersama DPRD,” tambahnya.
Di akhir pandangan umumnya, Fraksi PDIP menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Bali.
Pandangan umum tersebut ditutup dengan pernyataan sikap Fraksi PDIP yang pada prinsipnya menerima dan siap melanjutkan pembahasan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPD Bali ke tahap berikutnya.
Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda ini diperkirakan akan segera dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD selanjutnya guna mempercepat implementasi kebijakan penguatan permodalan BPD Bali. (Ketut Winata/balipost)










