
DENPASAR, BALIPOST.com – Dengan mempertimbangkan ruang fiskal dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang tinggi, Pemkot Denpasar merancang perda penambahan penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa (2/9) menyampaikan, dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian dan menggerakkan roda perekonomian dibutuhkan penguatan modal di berbagai badan usaha, salah satunya Bank BPD Bali.
Pemerintah Kota Denpasar sejak tahun 2013 telah melakukan penyertaan modal pada PT. Bank BPD Bali. Hal ini pertama kali diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2013 yang menetapkan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar.
Selanjutnya, melalui Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2014, jumlah penyertaan modal ditingkatkan, sehingga totalnya Rp300 miliar.
Realisasi penyertaan modal tersebut, kini telah terpenuhi sepenuhnya dengan total kepemilikan saham sebesar Rp300 miliar atau setara 300.000 lembar saham. Dari investasi ini, Pemkot Denpasar memperoleh imbal hasil berupa deviden rata-rata 22,92 persen per tahun. Hingga tahun 2025, akumulasi penerimaan deviden mencapai kurang lebih Rp419,92 miliar. “Kontribusi deviden ini telah menjadi salah satu sumber penting dalam meningkatkan PAD,” ujarnya.
Namun demikian, seiring dengan kebutuhan penguatan permodalan BPD Bali, serta untuk menjaga daya saing dan memperkuat posisi strategis kepemilikan saham Pemkot Denpasar, maka diperlukan penambahan penyertaan modal kembali. Tambahan modal ini juga didukung oleh kemampuan fiskal daerah yang cukup, yang mana Silpa rata-rata menunjukkan tren positif.
Silpa Pemkot Denpasar tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp757 miliar lebih. Sehingga ruang fiskal tersedia untuk melakukan investasi daerah tanpa mengganggu belanja prioritas lainnya. Dengan demikian, penambahan penyertaan modal dipandang perlu agar Pemkot Denpasar tetap memperoleh manfaat ekonomi melalui peningkatan deviden, sekaligus mendukung penguatan kelembagaan BPD Bali sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Pengamat perbankan, Trisno Nugroho menilai modal bank dewasa ini sangat penting untuk berekspansi, menyalurkan kredit, meningkatkan daya saing. “Di era digital ini, investasi di bidang IT sangat penting sehingga modal sangat dibutuhkan BPD Bali untuk daya saing,” ujarnya.
Penyertaan modal hendaknya menyesuaikan dengan sisa alokasi APBD Pemkot setelah program prioritas dijalankan. Pemkot dinilai telah memiliki rencana penggunaan Silpa untuk 2025, 2026, namun sisanya dapat ditambahkan ke modal BPD Bali. Namun secara umum, ia melihat komitmen pemegang saham BPD Bali cukup baik, karena di daerah lain belum tentu baik. Menurutnya investasi di perbankan cukup baik bagi Pemkot sebagai sumber pendapatan di luar pajak. (Citta Maya/balipost)