Kasus penganiayaan dialami atlet silat di Jalan DAM Tukad Badung, Denpasar, Sabtu (3/1). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang dialami atlet silat, NKSW alias S (11), berstatus pelajar. Hasil pemeriksaan korban dan saksi-saksi, terduga pelaku yakni NKI sempat mengancam korban dan menyuruh temannya untuk memvideokan aksinya yang melanggar hukum tersebut. Korban sempat disuruh minta maaf oleh ayahnya kepada NKI.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (13/1) menyampaikan hasil pemeriksaan awal, saat korban tiba di TKP bersama ayahnya, datanglah NKI naik sepeda motor bersama dua perempuan.  NKI  mengeluarkan HP dan menyuruh temannya itu untuk merekam.

Baca juga:  Persekusi dan Main Hakim Sendiri Tergolong Perbuatan Melawan Hukum

Sedangkan korban menyuruh bapaknya pergi.  Namun ayah korban hanya diam saja. “Terlapor (NKI) langsung marah-marah sambil turun dari motor. Dia langsung menjambak rambut korban. Setelah itu, NKI memukul kepala dan meremas mulut korban hingga pipi kirinya terluka,” tegasnya.

Korban kesakitan dan berusaha menyelamatkan diri dengan cara memukul NKI agar melepaskan tangannya. Korban ditarik dan disuruh duduk. NKI terus ngomel dan memaki korban. Bahkan dia mendorong kepala korban, lalu mengeluarkan uang dan menempelkan uang tersebut ke wajah atlet tersebut.

Baca juga:  Kasus Penganiayaan Libatkan WNA di Suluban Berakhir Damai 

NKI juga  menyuruh korban minta maaf sambil mengancam  tidak akan diantar pertandingan. “Ayah yang bersangkutan (korban) sempat menyuruhnya minta maaf ke terlapor (NKI). Setelah itu, terduga pelaku pergi. Sedangkan korban diantar bertanding oleh ayahnya,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.

Iptu Adi menjelaskan terkait penanganan kasus ini penyidik telah mengantar korban visum di RS Bhayangkara Polda Bali, pemeriksaan korban dan ibu serta sepupunya. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pelatih silat korban dan mengamankan rekaman CCTV.

Baca juga:  Pengempon Pura Sad Khayangan Penida Harap Gubernur Koster Sikapi Kisruh Tanah Plaba Pura

“Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut. Untuk terlapor (NKI) belum dimintai keterangan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, atlet silat yang masih remaja dianiaya di Jalan Dam T. Badung, Denpasar, Sabtu (3/1). Pelakunya berinisial NKI diduga pacar ayah korban. Pemicunya diduga NKI tersinggung dibilang pelakor. Kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban, NNK (42) ke Polresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN