Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan kembali menghebohkan warga Buleleng. Seorang wanita berinisial DA, warga Kelurahan Banjar Bali, Buleleng, nekat menganiaya KY (24), yang ternyata masih sepupu dari mantan suaminya.

Aksi ini diduga dipicu oleh dendam lama akibat perceraian DA dengan sang suami.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz dikonfirmasi Minggu (13/7) membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/7), sekitar pukul 04.00 WITA, di kawasan Jalan Desa Anturan, Kecamatan Buleleng.

Baca juga:  Berstatus Ilegal, Kripto Pi Network Belum Terdaftar

Saat kejadian, KY sedang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor. Namun tanpa ia sadari, DA bersama beberapa rekannya telah mengikuti dari belakang.

Setibanya di lokasi kejadian, DA mengadang KY, hingga memicu pertengkaran.

“DA mengaku menyimpan dendam kepada KY karena merasa KY adalah penyebab hancurnya rumah tangganya,” ujar Iptu Yohana.

Pertengkaran mulut itu berujung aksi kekerasan. DA menarik KY dari motor dan langsung menyerangnya secara fisik.

Baca juga:  Karena Alasan Ini, Warga NTT Nekat Bacok Temannya

Korban dipukul di bagian bahu dan punggung, bahkan ditendang di bagian dada. Tidak hanya itu, KY juga mengalami luka cakaran di wajah, pipi, dan leher.

Akibat penganiayaan tersebut, KY mengalami memar dan nyeri pada tubuhnya. Merasa tidak terima, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Buleleng dengan nomor laporan LP/B/129/VII/2025/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 11 Juli 2025.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian dan melakukan visum terhadap korban,” tambah Iptu Yohana.

Baca juga:  Anggota Ormas Pukul Polisi di Kuta

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. DA terancam pasal penganiayaan dan dikenakan hukuman pidana penjara. Sementara itu, polisi terus mendalami motif dan kronologi lengkap dari insiden tersebut. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN