
AMLAPURA, BALIPOST.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, Ni Komang Dewantari meninggal di Turki. Dewantari ditemukan terdampar di pantai yang ada di negara tersebut dan disebut pihak otoritas meninggal dunia karena tenggelam.
Berdasarkan penuturan paman korban, I Wayan Guntur mengungkapkan, kalau korban berangkat ke Turki untuk bekerja sekitar 5 bulan yang lalu dengan kontrak 2 tahun, namun suaminya baru mengetahuinya sekitar 2 bulan yang lalu. Karena sebelumnya antara korban dan suaminya sempat ada sedikit permasalahan sehingga mereka berdua pisah ranjang.
“Terkait keberangkatan korban ke Turki kami tidak ada yang tahu, karena sejak setahun yang lalu korban tinggal di rumah orang tua kandungnya. Suaminya baru tahu dua bulan lalu saat mengunggah postingan di media sosial bahwa dia ada di Turki,” ucapnya saat ditemui di rumah korban, Minggu (11/1).
Guntur mengatakan, kalau dua hari sebelum dikabarkan meninggal, tepatnya tanggal 22 Desember 2025 korban dikatakan sempat menghubungi suaminya dan beberapa anggota keluarga lainnya. Ia mengaku tidak betah bekerja di Turki dan ingin cepat pulang.
Korban juga mengaku kangen dengan kedua anaknya yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi oleh pihak keluarga lainnya, nomor handphonenya dikatakan tidak lagi aktif.
Berselang dua harinya tepatnya pada tanggal 25 Desember 2025 korban dikabarkan meninggal dunia oleh pihak KBRI yang ada di Turki. Dewantari saat itu ditemukan terdampar di bibir pantai dalam kondisi meninggal dunia.
Dia menjelaskan, jenazah korban dibawa ke rumah sakit yang ada di Turki guna dilakukan pemeriksaan. Korban juga sempat diautopsi untuk dapat memastikan penyebab kematian korban.
Sehingga hal tersebut membuat adanya jaritan panjang dari leher hingga perut, hal tersebut untuk keperluan autopsi. “Dari hasil pemeriksaan dari rumah sakit, setelah kami terjemahkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Dalam surat tersebut korban dikatakan meninggal karena tenggelam,” ujar Guntur.
Lebih lanjut dikatakannya, jenazah korban tiba di Bali pada 8 Januari 2026 dan langsung dibawa ke rumah duka. Selanjutnya pada 10 Januari 2026, jenazah korban telah dikremasi. “Pihak keluarga juga mengaku sudah ikhlas dengan kematian korban,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)










