
NEGARA, BALIPOST.com – Duka kembali menyelimuti ketenagakerjaan di Jembrana. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36), dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di Rusia, Sabtu (14/2) lalu.
Perempuan yang bekerja sebagai terapis spa itu, menghembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit di Kota Saint Petersburg. PMI ini diduga mengalami kelelahan setelah menjalani aktivitas kerja yang cukup padat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Naker Perin) Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan PMI asal Jembrana yang meninggal dunia di Rusia. Namun demikian, pihaknya masih menunggu dokumen resmi berupa surat keterangan kematian dari rumah sakit setempat. Hal ini terkait dengan pemulangan ke daerah asal. “Dari keluarga informasinya benar ada PMI asal Jembrana yang meninggal di sana. Yang bersangkutan bekerja sebagai terapis spa,” katanya
Berdasarkan keterangan yang diterima dari keluarga, sebelum kejadian korban sempat mengeluhkan kelelahan karena tingginya jumlah pelanggan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit di Saint Petersburg. Namun dinyatakan meninggal dunia sekitar 18.26 WITA. Sedangkan kabar duka diterima pihak keluarga di Bali sekitar pukul 22.00 WITA.
Mirah menambahkan, dugaan awal menyebutkan korban pingsan saat bekerja dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan faktor kelelahan, terlebih disebutkan sedang memasuki musim ramai pelanggan.
Sebelum kejadian, korban masih sempat berkomunikasi dengan rekan-rekannya dan bahkan mengucapkan selamat Hari Valentine. Almarhumah diketahui telah berkeluarga dan meninggalkan dua orang anak yang masing-masing berusia 18 dan 15 tahun.
Terkait proses pemulangan jenazah, pihaknya telah berkoordinasi dengan P3MI Bali serta perwakilan di Rusia. Dinas Nakerprin juga telah mendatangi rumah korban untuk berkoordinasi pemulangan. “PMI ini merupakan pekerja resmi dan memiliki visa kerja, untuk pemulangan on process,” tambah Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, I Putu Agus Arimbawa, Selasa (17/2).
Ni Made Dwi Arya Wati diketahui berangkat ke Rusia dengan kontrak kerja selama tiga tahun sejak 4 Agustus 2025. Ia bekerja di salah satu tempat spa di kota tersebut. (Surya Dharma/balipost)










