
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Singaraja–Gilimanuk. Seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sesama pengendara sepeda motor, Sabtu (14/2) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Raya jurusan Singaraja–Gilimanuk KM 34.100 meter, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Tegal Lantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Roslin Diaz, menjelaskan kecelakaan melibatkan dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Korban meninggal dunia diketahui bernama M. Mu Azzam Adila Sanim H (16), pelajar asal Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt. Saat kejadian, korban mengendarai Honda Vario DK-5886-VN dari arah timur menuju barat.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal, pengendara Vario diduga mengambil haluan terlalu ke kanan saat melintas di lokasi kejadian sehingga berserempetan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan,” jelasnya.
Sepeda motor yang datang dari arah barat menuju timur adalah Honda Scoopy DK-6644-VY yang dikendarai Komang WD (47), buruh harian lepas asal Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak. Akibat benturan tersebut, pelajar 16 tahun itu mengalami cedera kepala berat. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Gerokgak I untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WITA.
Sementara itu, Komang WD mengalami luka lecet pada tangan dan paha kanan, luka robek pada lutut serta ibu jari kaki kanan, serta lecet pada lutut kiri. Setelah mendapatkan perawatan medis, ia diperbolehkan menjalani rawat jalan.
“Dari data kepolisian, kedua pengendara diketahui tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM C, meskipun membawa STNK kendaraan,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami selalu menghimbau pengendara agar menggunakan helm standar, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama,”tutup Yohana. (Yudha/balipost)










