KJA di Danau Batur. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pertanian , Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli akan melakukan koordinasi dengan dinas perikanan Provinsi Bali menyusul adanya pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster terkait rencana penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur.

Langkah koordinasi dilakukan untuk mendapatkan kepastian serta arahan teknis terkait hal tersebut.

Sebagaimana yang diketahui dalam potongan video yang beredar di media sosial, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, akan menertibkan KJA di danau Batur yang keberadaannya disebut telah merusak dan mencemari danau. Meski demikian gubernur menyatakan tetap akan memikirkan masyarakat di sekitar agar tidak kehilangan mata pencaharian.

Baca juga:  Penambang Liar di Eks Galian C Kembali Beraksi

Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma diwawancara, Selasa (6/1), mengaku bahwa dirinya mendengar langsung pernyataan Gubernur terkait hal itu. Pernyataan itu disampaikan Gubernur pada 22 Desember lalu dalam acara Penandaan Bali 100 Era Baru.

“Saya belum paham teknisnya seperti apa. Oleh karena itu dalam waktu dekat saya akan ke Dinas Perikanan Provinsi untuk koordinasi. Apakah sudah ada petunjuk teknis, arahan teknis dari gubernur terkait hal itu, apakah sudah tersedia anggaran untuk itu, atau persiapan apa yang harus kami lakukan di daerah,” ujar Sarma.

Dia mengakui bahwa wacana penertiban ini telah sampai ke telinga para pembudidaya ikan dan memicu pertanyaan terkait nasib keramba mereka.

Baca juga:  Pedagang Ganggu Kenyamanan Wisatawan, Aparat Diminta Lakukan Penertiban

“Saya sih tidak menyebutnya keresahan. Tetapi petani ada yang menanyakan ke saya seperti apa nanti. Apakah nanti akan ditiadakan atau bagaimana. Itu ada yang menanyakan ke saya. Oleh karena itu kami akan berkoordinasi lebih lanjut ke dinas provinsi,” ujarnya.

Ia pun meminta pembudidaya ikan di Danau Batur tetap tenang dan tetap menjalankan aktivitas budidaya sesuai kaidah ramah lingkungan.

Dinas PKP Bangli mencatat bahwa saat ini jumlah KJA di Danau Batur mencapai 12.200 KJA. Melebihi batas yang direkomendasikan.

Dijelaskan Sarma bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Pemkab Bangli bersama Fakultas Perikanan Unud 2017 lalu, hanya satu persen dari luas permukaan danau Batur yang direkomendasikan untuk budidaya ikan dengan KJA. Jumlah tersebut masih bisa ditambah satu persen lagi apabila dilakukan dengan budidaya ramah lingkungan. “Rekomendasi yang kedua adalah dilakukan penataan KJA,” jelasnya.

Baca juga:  WN AS Ngamuk di Klinik Dideportasi

Dengan banyaknya KJA di Danau Batur, Bangli selama ini menjadi penghasil ikan air tawar terbesar di Bali dengan produksi mencapai 4.000 ton per tahun. “Kita ingin smuanya jalan. Lingkungan tetap terjaga, pendapatan petani jaring apung juga tidak hilang,” harap Sarma. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN