Salah satu kegiatan di Lapas Kerobokan yang dilakukan beberapa waktu lalu. (BP/Istimewa)

DENPASAR BALIPOST.com – Di penghujung tahun 2025 ini tercatat ada sebanyak 1.861 orang yang nenghuni lapas terbesar di Bali, yakni Lapas Kerobokan. Dari jumlah tersebut, tercatat pada 31 Desember 2025, terdapat 60 orang warga negara asing (WNA) yang ikut ditahan di Lapas Kerobokan.

Status mereka ada yang sudah berastatus narpaidana maupun tahanan. Salah satunya adalah WN Australia yang terlibat kasus penembakan, serta WNA yang terlibat kasus narkotika.

Baca juga:  Korupsi PNPM-MD, Gina Dibui 1,5 Tahun

Kalapas Kerobokan, Hudi Ismono, didampingi Kasibindik Lapas Kerobokan, Moretska Viktor Noya, Rabu (31/12) menjelaskan, dari 1.861 orang tersebut, yang berstatus tahanan 619 orang dan narapidana 1.242 orang.

Diuraikan, mereka yang menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Kerobokan didominasi perkara narkotika sebanyak 1.093 orang, perkara korupsi 32 orang dan kejahatan lainnya sebanyak 736 orang.
Berdasarkan data tersebut, Lapas Kerobokan masih overkapasitas dari kapasitas 810 orang semestinya.

Baca juga:  Di Persidangan, Jro Jangol Beda Pendapat dengan Istri Soal Pasokan Narkoba

Ia mengatakan pihak lapas selalu memberikan pembinaan kepada WBP ( Warga Binaan Pemasyaratakan) baik itu pembinaan kemandirian seperti pertanian, kerajinan, serta melakukan kegiatan sosial dan keagamaan.Yang penting juga penguatan pencegahan, yang mana WBP khususnya dalam perkara narkotika diberikan wejangan atau penyuluhan oleh pihak terkait tentang bahaya narkoba.

Dan mereka yang mempunyai jiwa seni, seperti megambel, diikutkan dalam berbagai kegiatan di lapas tersebut. Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pihaknya juga secara proaktif melaksanakan razia serentak gabungan. Yang dilibatkan tidak hanya pihak lapas, namun juga instansi lain seperti kepolisian, TNI dan BNN. (Miasa/balipost)

Baca juga:  WNA Kehilangan Motor di Tibubeneng, Pelakunya Ditangkap saat Hendak Nyeberang ke Ketapang
BAGIKAN