Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pasca terjadinya aksi penyegelan oleh sejumlah warga, pengamanan ketat diberlakukan di Kantor Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng. Sebanyak 10 personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan pengamanan selama 24 jam penuh guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, ditemui, Kamis (18/12) mengatakan, personel yang diturunkan berasal dari unsur Intel Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas, serta Polsek Sawan. Langkah pengamanan ini, kata dia, dilakukan semata-mata untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Baca juga:  Selama 2018, Ini Jumlah WNA Ditangkap Terlibat Kriminalitas

“Pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik terbuka. Dari pemantauan kami, hingga saat ini kantor perbekel masih disegel warga,” ujarnya.

AKBP Widwan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Buleleng untuk memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan. Ia berharap persoalan yang terjadi di Desa Sudaji dapat segera diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. “Pengamanan ini hanya untuk memastikan tidak terjadi konflik besar,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra mengatakan, menyikapi kondisi tersebut, untuk sementara pelayanan administrasi masyarakat Desa Sudaji diarahkan dan dikoordinasikan oleh Camat Sawan bersama para kepala dusun setempat.

Baca juga:  Petugas Turunkan Spanduk Bernada Provokasi Soal Tanah Pasar Gianyar

“Kalau masyarakat mau mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS), bisa langsung ke kepala dusun, nanti camat yang meng-ACC,” jelasnya.

Bupati Sutjidra juga menyayangkan aksi penyegelan yang dilakukan oleh warga. Menurutnya, kantor perbekel merupakan fasilitas umum yang seharusnya tidak dijadikan sasaran aksi, karena justru dapat merugikan masyarakat sendiri.

“Seharusnya tidak terjadi seperti ini. Fasilitas umum dibegitukan. Itu kan untuk umum, bukan pribadi. Yang rugi nanti masyarakat sendiri,” katanya.

Baca juga:  Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Bima Aria Periksa Senpi Anggotanya

Politisi asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini pun menyampaikan akan berupaya melakukan mediasi antara warga dengan Perbekel Desa Sudaji dalam waktu dekat.

Ia juga menghimbau masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng. “Harus sama-sama menghargai. Jangan memaksakan untuk menghukum seseorang yang belum tentu kesalahannya. Ini harus disikapi,” pungkasnya. (Yudha/balipost)

BAGIKAN