Kejati Bali melakukan penandatangan MoU/PKS dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (17/12), sejumlah peristiwa terjadi. Dari pidana kerja sosial hingga Kejati tahan dua tersangka menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya. Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. Pemprov dan Kejati Bali Tanda Tangani PKS Pidana Kerja Sosial, Ini yang Diatur

DENPASAR, BALIPOST.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penandatangan Memorandum of Understanding/Perjanjian Kerja Sama (MoU/PKS) dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12).

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. Acara juga dihadiri seluruh bupati/walikota se-Bali dan Kejati se-Bali.

Baca juga:  Anjing Rabies Makan Korban, Mangku Nengah Widi Meninggal

Kepala Kejati Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H.,S.E.,M.H., mengatakan penanda tanganan kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif belaka.

Namun, ini merupakan komitmen nyata untuk menerapkan pidana kerja sosial sebagai bagian dari sistem peradilan dan pidana yang lebih humanis, efektif, dan restoratif.

Baca selengkapnya https://www.balipost.com/news/2025/12/17/513707/Pemprov-dan-Kejati-Bali-Tanda…html

2. Waspada Hujan Sedang-Lebat di 7 Kabupaten, Cek Prakiraan Cuaca Bali 17 Desember 2025

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Bali pada Rabu (17/12) adalah hujan. Suhu tertinggi pada hari ini mencapai 34 derajat celcius.

Dalam peringatan dini 3 harian yang diunggah di instagram BMKG Bali, pada hari ini terdapat 7 kabupaten masuk level peringatan waspada dengan intensitas hujan sedang hingga lebat. Ketujuh wilayah ini yaitu Karangasem, Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembarana, dan Tabanan.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/12/17/513624/Waspada-Hujan-Sedang-Lebat-di-7…html

Baca juga:  Setelah Demam Tinggi, Warga Australia Meninggal

3. Forum Swakelola Sampah Bali Batal Gelar Aksi Demo 18 Desember 2025, Karena Alasan Ini

DENPASAR, BALIPOST.com – Forum Swakelola Sampah Bali berencana melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Gubernur Bali dan DPRD Bali terkait kebijakan Penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025, Kamis (18/12). Namun, rencana aksi ini batal dilakukan.

Koordinator Aksi, I Wayan Suarta saat dikonfirmasi, Rabu (17/12), mengatakan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, sehingga tidak jadi menggelar demo besok.

Baca selengkapnya https://www.balipost.com/news/2025/12/17/513826/Forum-Swakelola-Sampah-Bali-Batal…html

4. ​Cuaca Ekstrem di Gianyar, Tanah Longsor Hancurkan Tujuh Palinggih di Desa Lebih

​GIANYAR, BALIPOST.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Gianyar dalam dua hari terakhir memicu bencana tanah longsor di Desa Lebih, Rabu (17/12).

Akibat peristiwa ini, sebuah merajan milik warga setempat hancur total dengan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga:  Bubarkan Balapan Liar, Polisi Dikeroyok dan Pistol Nyaris Dirampas

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, IGN Dibya Presasta seizin Kepala BPBD Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Putu Suamba mengungkapkan, bencana ini menimpa kediaman I Made Murah (55), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Banjar Lebih Duur Kaja.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/12/17/513804/Cuaca-Ekstrem-di-Gianyar,Tanah…html

5. Perkara Pokok Rumah Subsidi Dibidik, Kejati Tahan Dua Tersangka

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah menyeret dua pejabat Pemkab Buleleng dalam kasus pemerasan pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,

Kejati Bali, sesuai janjinya bakalan membidik perkara pokok pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat perpenghasilan rendah atau rumah bersubsidi.

Setelah melalui proses penyidikan, Kejati Bali pimpinan Dr. Chatarina M., S.H., S.E., M.H., menetapkan dua orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan, Rabu (17/12).

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/12/17/513769/Perkara-Pokok-Rumah-Subsidi-Dibidik,…html

BAGIKAN