Calon penumpang berada di Terminal 2 keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026). Berdasarkan Notice To Airmen atau NOTAM yang dikeluarkan AirNav Indonesia, Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktifitas penerbangan karena adanya indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (BP/Antara)

TANGERANG, BALIPOST.com – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengatakan bahwa status penutupan sementara pada aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten serta bandara lainnya diperpanjang. Estimasi terbaru sampai pukul 23.59 WIB, Minggu (6/9).

EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro dikutip dari Kantor Berita Antara mengatakan bahwa status penutupan sementara pada aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten hingga bandara lainnya diperpanjang estimasinya sampai pukul 23.59 WIB.

“Penutupan Bandara Soekarno-Hatta dan bandara lainnya akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdasarkan NOTAM A3355/26 (NOTAMR A3351/26). Penutupan berlaku mulai pukul 18.00 WIB pada 6 September 2026,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Seluruh Bali Lanjutkan PPKM Level 4 hingga Gubernur Bali Keluarkan SE No. 13

Ia mengungkapkan, untuk pembaruan status NOTAM status closed akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berlaku di Bandara Soetta, Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH), Husein Sastranegara (WICC), Pondok Cabe (WIHP), Budiarto (WIRR), Radin Inten II (WILL), Pagar Alam (WIPY), dan Taufik Kiemas (WILP).

Untuk Bandara Halim Perdanakusuma, penutupan diperbarui melalui NOTAM A3354/26 (NOTAMR A3349/26), berlaku mulai pukul 17.58 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

Baca juga:  Memviralkan Masalah Di Media Sosial Menjadi Tantangan Bagi DPR

Kemudian, lanjutnya, Bandara Husein Sastranegara diperbarui melalui NOTAM C1098/26 (NOTAMR C1093/26), berlaku mulai pukul 18.28 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, Bandara Budiarto diperbarui melalui NOTAM C1097/26 (NOTAMR C1094/26), berlaku mulai pukul 18.26 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

Bandara Pagar Alam diperbarui melalui NOTAM C1099/26 (NOTAMR C1088/26), berlaku mulai pukul 18.55 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB. Sementara itu, Bandara Taufik Kiemas diperbarui melalui NOTAM C1096/26 (NOTAMR C1091/26), berlaku mulai pukul 18.03 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di Atas 4.000 Orang

“Penutupan pada bandar udara terdampak tersebut dilakukan dalam rangka mendukung keselamatan penerbangan,” ucapnya.

Dalam hal ini, AirNav Indonesia terus memantau perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pembaruan informasi aeronautika dilakukan sesuai perkembangan kondisi untuk mendukung keselamatan penerbangan.

“AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi terkait kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN