Salah seorang sopir truk pengangkut sampah swakelola menunggu giliran untuk membuang sampah di TPA Suwung, Denpasar, Minggu (16/11). Antrian panjang di jalan dari Pulau Serangan ini terjadi dikarenakan sulitnya medan TPA Suwung untuk dilalui truk pengangkut sampah. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pro kontra menjelang penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025 masih terjadi.

Menurut Satgas Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber  Universitas Warmadewa (Unwar), Dr. Desak Ketut Tristiana Sukmadewi, S.Si.,M.Si., pemerintah sebaiknya menyikapi kebijakan penutupan TPA suwung ini secara inklusif, transparan dan bertahap. Perlu adanya ruang dialog publik yang inklusif, sehingga kebijakan ini tidak dipersepsikan sebagai keputusan sepihak melainkan proses bersama yang berbasis data ilmiah, kajian lingkungan dan analisis dampak sosial.

Bagi akademisi Pertanian, Sains dan Teknologi Unwar ini keputusan penutupan TPA Suwung sebaiknya disertai peta jalan yang jelas dan realistis termasuk kesiapan infrastruktur pengolahan sampah pengganti, penguatan pemilahan sampah dari sumber, serta optimalisasi fasilitas pengelolaan berbasis komunitas. Sehingga, ketika ditutup tidak menimbulkan persoalan baru.

Baca juga:  Buat Bali Bersih, 3 TPST Dibangun untuk Olah 820 Ton Sampah Sehari

“Perlu skema transisi yang jelas terutama untuk melindungi kelompok rentan yang bergantung pada TPA, seperti program alih mata pencaharian, pelatihan keterampilan, dan jaminan sosial,” ujarnya, Selasa (16/12).

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi Partai Golkar, I Nyoman Wirya. Pihaknya meminta penutupan TPA Suwung dan adanya perencanaan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE) di Bali perlu adanya strategi dari Gubernur Bali sebagai backup plan atau rencana alternatif yang disiapkan untuk mengantisipasi apabila PSEL/WTE ini operasionalnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Baca juga:  Upaya Pemprov Bali di TPA Suwung

Jangan sampai pemgelolaan permasalahan sampah berbasis energi listrik ini menimbulkan masalah baru ke depannya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Bali akan segera mambangun teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis waste to energy (WtE). Teknologi ini dibangun setelah mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Danantara.

Pemerintah Provinsi Bali hanya diminta untuk menyiapkan lahan untuk membangun PSEL. Dan lahanya sudah disiapkan di kawasan Pelindo seluas 6 hektare. PSEL akan mulai dibangun tahun 2026 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2027.

Baca juga:  Diterjang Banjir Bandang, Dua Sekolah di Sepang Rusak Parah

Apalagi, hingga saat ini sudah ada 24 calon investor yang berminat untuk berkontribusi membangun proyek tersebut. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN