
JAKARTA, BALIPOST.com – Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta meminta Pemerintah untuk menghentikan impor daging Babi. Hal ini disampaikan langsung oleh I Nyoman Parta kepada Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) Urusan Komoditas Strategis di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/11).
“Selesai Raker Urusan Komoditas Strategis, saya manfaatkan waktu menyampaikan pesan para peternak Babi di seluruh Indonesia. Khususnya Bali, agar Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian mengkaji kembali dan bahkan menghentikan impor daging Babi dari luar negeri,” ujar Parta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/11).
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Gianyar ini mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah masih mengimpor daging Babi dari berbagai negara. Seperti, dari Amerika, Denmark, Jepang, dan Spanyol. Jumlahnya pun terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data BPS, impor daging Babi tahun 2023 mencapai 4.875 ton per tahun. Meningkat pada tahun 2024 sebanyak 7.458 ton. Dan pada tahun 2025 (Januari-Juli) impor daging Babi telah mencapai 5.741 ton.
Padahal, berdasarkan data BPS jumlah produksi daging Babi di Indonesia per tahun mencapai ratusan ton. Diungkapkan, pada tahun 2023 produksi Babi dalam negeri mencapai 135.039 ton. Sedangkan, pada tahun 2024 mencapai 130.871 ton.
Untuk itu, Parta menyarankan agar pemerintah tidak lagi mengimpor daging Babi. “Yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah bukan mengimpor daging babi, tetapi bagaimana membantu peternak babi dengan menyiapkan bibit unggul, bahan baku pakan yang lebuh murah, kandang dengan standar dan pendampingan kepada peternak secara konsisten,” sarannya.
Parta mengungkapkan bahwa selama ini alasan impor daging Bani adalah karena kualitas daging babi lokal dinilai kalah dengan kualitas daging babi impor. Padahal sebenarnya kualitas daging babi lokal bisa dibuat lebih baik.
Begitu juga dengan harga daging Babi lokal bisa bersaing dengan catatan pemerintah menyiapkan bahan baku pakan terutama jagung, sehingga cost produksi menjadi lebih rendah.
“Jadi pemerintah harus hadir, pemerintah tidak boleh mengambil langkah pragmatis yang dalam jangka panjang bisa merugikan peternak, lambat laun peterak bisa berhenti berproduksi,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Parta mengatakan bahwa Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian akan menindaklanjuti aspirasi para peternak yang disampaikannya tersebut. “Beliau Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono berjanji akan segera merapatkan, dan setiap tahun akan dikurangi sampai tidak impor daging Babi lagi,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)









