Aktivitas perajin perak Desa Celuk di tengah harga bahan baku perak yang melambung. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Industri kerajinan perak di Desa Celuk, Gianyar, kini berada di titik nadir. I Nyoman Rupadana, Perbekel Desa Celuk sekaligus Ketua Asosiasi Perak Gianyar, Selasa (27/1), menyuarakan keprihatinan mendalam terkait harga bahan baku perak yang berfluktuasi tajam dan cenderung tidak terkendali. Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan hidup para perajin dan pengusaha lokal.

​Ketidakpastian harga bahan baku menjadi kendala utama yang melumpuhkan produktivitas. Berdasarkan data yang dihimpun, pada Oktober 2025 harga perak berkisar Rp17.000 per gram. Namun, awal Desember 2025 harga melonjak drastis hingga Rp35.000 per gram. Harga makin liar dan kondisi saat ini, harga menembus angka Rp60.000 per gram atau bahkan lebih.

Baca juga:  Pemerintah Selandia Baru Buka Perbatasan Untuk Pengunjung

​Lompatan harga yang mencapai lebih dari 200% dalam waktu singkat ini menyebabkan banyak pelanggan luar negeri menunda, bahkan membatalkan pesanan. “Pelanggan internasional mengeluhkan harga bahan baku di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan pasar global. Jika ini dibiarkan, ancaman pengangguran massal di sektor kreatif sudah di depan mata,” tegas Rupadana.

​Rupadana menyoroti ironi yang terjadi di Indonesia. Sebagai negara dengan kekayaan tambang yang melimpah, perajin lokal justru kesulitan mendapatkan bahan baku dengan harga kompetitif. Keluhan serupa ternyata tidak hanya datang dari Celuk, tetapi juga menyebar ke pusat-pusat kerajinan lain seperti Jogja, Lumajang, Bangil, hingga Mojokerto. ​

Baca juga:  Bali Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19, Kasus Baru Juga Lebih Banyak dari Pasien Sembuh

Sebagai langkah konkret, Nyoman Rupadana mendesak pemerintah pusat untuk serius mengatensi permasalahan ini melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). ​

“Harapan kami, KDMP menjadi solusi untuk memutus mata rantai distribusi yang panjang. Kami mendorong adanya kebijakan agar PT Antam dapat menyalurkan bahan baku langsung ke KDMP Desa Celuk,” ujarnya.

​Langkah ini diharapkan mampu menstabilkan harga, menghilangkan spekulan yang mempermainkan harga di tingkat retail, meningkatkan daya saing, memastikan produk kerajinan Indonesia tetap mampu berkompetisi di pasar internasional.

Baca juga:  Pemerintah Tak Ingin Revisi Dua UU Ini

Rupadana menambahkan, perlu ada upaya perlindungan UMKM menjamin ketersediaan stok bagi perajin kecil di pelosok desa. Masyarakat Desa Celuk kini menunggu respons cepat dari pemerintah. Intervensi kebijakan bukan sekadar urusan dagang, melainkan upaya menyelamatkan warisan budaya dan ekonomi kerakyatan yang telah menjadi identitas Bali di mata dunia. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN