Kapal pembawa BBM saat sandar untuk memenuhi kebutuhan Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sulitnya memperoleh stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU masih dirasakan masyarakat.

Kondisi ini sudah terjadi beberapa pekan terakhir. Warga di sejumlah titik, khususnya di Badung dan Denpasar, mengalami kesulitan mendapatkan BBM akibat keterbatasan distribusi.

Untuk itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan suplai bahan bakar minyak (BBM) ke Bali terus dipercepat.

Kapal pembawa BBM dijadwalkan sandar pada Kamis (20/11) malam membawa pasokan 2.000 KL Pertalite dan 3.000 KL Pertamax. Informasi tersebut disampaikan Pertamina Patra Niaga sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran distribusi energi.

Baca juga:  Kereta Cepat Menghemat BBM Rp 3,2 Triliun Per Tahun

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi menegaskan komitmen menjaga ketersediaan BBM, termasuk dengan langkah mitigasi berupa build up stock dilakukan dalam menghadapi lonjakan konsumsi menjelang Hari Raya Galungan pada 19 November lalu.

Ia menyampaikan bahwa secara umum kondisi antrean dan stok di SPBU kini sudah berangsur normal setelah kebijakan peningkatan stok diberlakukan.

“Pertamina Patra Niaga terus mendorong percepatan dan kepastian suplai kapal, terutama untuk jenis BBM yang sempat mengalami kendala stok,” ujarnya.

Baca juga:  Pelabuhan Padangbai Siap Layani Penumpang Saat Nataru

Ahad menjelaskan bahwa sepanjang minggu ini, kapal pengangkut BBM dijadwalkan sandar di Terminal BBM Sanggaran pada periode 18–20 November dengan total muatan 5.500 KL Pertamax dan 3.000 KL Pertalite. Selain suplai melalui jalur laut, pengiriman darat juga diprioritaskan ke wilayah yang dilaporkan mengalami keterbatasan stok.

“Terminal BBM beroperasi 24 jam untuk memastikan pasokan energi bagi masyarakat Bali dan sekitarnya tetap aman,” tambah Ahad.

Baca juga:  Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM secara bijak sesuai kebutuhan. Warga yang menemukan pelanggaran atau ketidaknyamanan di SPBU dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135. (Suardika/bisnisbali)

BAGIKAN