Mesin RDF yang sempat digunakan di TPA Peh dan saat ini sudah ditarik. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana memastikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, terus dikebut. Targetnya, mesin RDF tersebut sudah bisa beroperasi awal tahun 2026 dengan kapasitas pengolahan mencapai 20 hingga 25 ton sampah per hari.

Kepala DLH Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, Selasa (4/11) mengatakan, saat ini proses pengadaan mesin RDF dan pembangunan hanggar sedang berjalan. Hanggar tersebut nantinya berfungsi sebagai tempat pengelolaan awal sebelum sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif RDF.

Baca juga:  China Setujui Uji Klinis Obat Covid-19 Berbasis Antibodi Manusia

“Pengadaan mesin sudah dalam proses, sementara hanggarnya juga tengah dibangun. Diharapkan seluruh fasilitas rampung akhir 2025, sehingga awal 2026 RDF bisa beroperasi maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, kapasitas pengolahan 25 ton per hari merupakan tahap awal. Ke depan, kemampuan mesin RDF akan terus ditingkatkan seiring dengan penambahan fasilitas pendukung dan perbaikan sistem pengelolaan. “Ini baru tahap awal, nanti secara bertahap akan kita tingkatkan hingga mencapai kapasitas ideal,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, mengatakan mesin pengolahan sampah di TPA Peh sebelumnya sempat ditarik untuk dilakukan perbaikan karena mengalami kendala teknis. Ia menegaskan, mesin yang ditarik itu bukan mesin RDF, melainkan mesin pengaya yang membutuhkan dukungan mesin RDF dan fasilitas hanggar agar bisa berfungsi optimal.

Baca juga:  Persiapan Optimalisasi dan Peningkatan Pabrik RDF

“Mesin di TPA Peh itu bukan RDF, melainkan mesin pengaya. Mestinya didukung mesin RDF dan hanggar yang memadai agar bisa bekerja maksimal,” jelasnya kepada wartawan.

Untuk mendukung program pengelolaan sampah terpadu, Pemkab Jembrana juga membangun berbagai fasilitas baru, termasuk tempat pengolahan awal untuk menyiapkan sampah dengan kadar air tertentu sebelum diproses.

Bupati Kembang menambahkan, pembangunan fasilitas tersebut turut didukung oleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali senilai hampir Rp 5 miliar yang difokuskan pada peningkatan pengelolaan di TPA Peh.

Baca juga:  Rawan Diterjang Banjir dan Longsor, Denpasar Rancang Tukar Guling Lahan di Jl. Sulawesi

“Nanti mesin RDF juga akan dibantu melalui BKK Provinsi Bali. Mudah-mudahan dukungan ini mempercepat upaya kita dalam menuntaskan persoalan sampah,” ujarnya.

Terkait mesin lama yang ditarik, Bupati Kembang mengatakan pihaknya akan segera membahas kelanjutannya bersama pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik.
“Kita akan evaluasi dan upayakan pengadaan mesin pengolahan sampah yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” tegasnya. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN