Ilustrasi. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Senin (3/11) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT. “Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca juga:  Hendak Nyeberang ke Gilimanuk, Dua KMP Tabrakan

Dalam OTT itu, KPK mengungkapkan sudah menangkap 10 orang. “Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Riau adalah penyelenggara negara. Selain itu, dia mengatakan KPK telah menyita sejumlah alat bukti dalam OTT tersebut.

Ada pun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

Baca juga:  Gempa Landa NTB saat Tilem, Guncangannya Dirasakan di Bali

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Baca juga:  Ditetapkan Tersangka, Eks Dirut Pertamina Langsung Ditahan

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu. (kmb/balipost)

BAGIKAN